A. Pendidikan Adalah Kebudayaan
Terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia, secara signifikan perlu dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan
lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang
dimilikinya, yang keseluruhannya perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap suku bangsa juga memiliki
hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara suku bangsa
yang satu dengan yang lainnya. Maka menjadi tugas negaralah untuk
memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-
masing suku bangsa, dan secara aktif memberi dorongan dan peluang
bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.
Hal ini merupakan fungsi dari keragaman yang ada di Indonesia, sehingga aspek kebudayaan harus menemukan eksistensinya pada cara pandang (world view) masyarakat Indonesia. Fungsi pendidikan kemudian, bagaimana menjadikan kekuatan kebudayaan itu melalui kerafian lokal masing-masing suku bangsa dapat eksis dan mengalami dinamisasi yang produktif.
Produktifitas kebudayaan yang dimaksudkan adalah transformasi kearifan lokal dalam kanca Internasional, hal ini memungkinkan jika ditopang oleh peran pendidikan dan aktor intelektualnya. Sehingga menjadi tindakan yang keliru kemudian memisahkan antara proses pendidikan dan kebudayaan.
Setiap situasi pendidikan memuat empat unsur pokok: guru, agen utama yang bertujuan, yang mengarahkan, yang memikul tanggung jawab atas proses pendidikan; murid, yang menjadi obyek upaya pendidikan, dalam arti perilakunya akan diubah, sikap-sikapnya akan dipupuk dan dimodifikasi; bahan pengajaran, atau bidang studi, atau pengetahuan, yang akan ditanamkan pada murid; tujuan, sasaran, cita-cita, hasil akhir yang diharapkan dari proses pendidikan, yang menjadi sumber penentu arah pendidikan.
Renungan dan eksplorasi diatas dapat dianalisis bahwa kekuatan pendidikan dalam prakteknya harus memiliki target dan sasaran yang jelas. Untuk itu aspek kebudayaan dalam praktek pendidikan dapat ditempatkan dan diposisikan pada instrumen yang terarah pada penguatan kebudayaan. Sehingga inkorporasi kearifan lokal menjadi perbincangan yang hangat dalam praktek pendidikan, dari situ kemudian kekuatan budaya menjadi daya saing di era global.
Kebudayaan lazimnya dipahami sebagai ekspresi dari kepribadian yang terdiri dari unsur-unsur cipta, rasa dan karsa atau singkatnya akal-budi. Jika diasumsikan bahwa kalbu itu sudah tercakup dalam akal, pemberian Tuhan yang tertinggi kepada makhluk manusia, maka kebudayaan adalah hasil proses bekerjanya akal. Dalam pemahaman ini, kebudayaan bukanlah statis melainkan dinamis, yaitu terus berubah seiring perkembangan zaman. Logika sederhana ini dapat digiring pada pemberdayaan kearifan lokal yang secara integral menyatu dengan semangat zaman.
Di era sekarang ini kebudayaan secara tidak sadar diperlakukan sebagai “kata benda”, dalam artian bahwa kebudayaan diartikulasikan sebagai warisan budaya berupa tradisi dan obyek wisata. Kebudayaan dipariwisatakan. Kebudayaan tidak dilihat sebagai sesuatu yang dinamis untuk mendorong perubahan bangsa dalam persaingan dunia Internasional. Akibatnya kemudian, pendidikan tidak diagendakan untuk merubah mentalitas bangsa.
B. Kearifan Lokal; Menuai Intisari Masyarakat Madani Indonesia.
Membincang mengenai kearifan lokal, maka kita akan masuk pada sebuah mainstream yang sangat erat hubungannya dengan kebudayaan. Aspek ini merupakan varian utama guna membentuk apa yang dicitakan, yakni penciptaan sebuah tatanan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah manifestasi sebuah corak kemasyarakatan dalam sebuah negara, dalam hal ini masyarakat madani memiliki ciri tertentu, yang secara spesifik terbagi dalam beberapa bagian yaitu, masyarakat kritis dan obyektif, terbuka dan dinamis, berbudaya dalam aktifitas sosialnya.
Aspek pertama kemudian memuat masyarakat yang kritis terhadap realitas eksternal di sekelilingnya, selalu berupaya memposisikan perbedaan sebagai rahmat dan bukan konflik. Ciri kedua kemudian mengandung muatan dalam arti terbuka atas segala bentuk local wisdom yang ada serta mampu memberikan reformulasi budaya seiring perkembangan zamannya.
Sedangkan ciri yang ketiga adalah masyarakat dimana aktifitas sosialnya ditopang oleh mentalitas kebudayaan yang membentuk filosofi pandangan hidupnya.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigm shift) dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional harus diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Telah disebutkan diatas bahwa paradigma pendidikan nasional harus mengalami paradigm shift, secara eksploratif bisa kita analisis bahwa interpretasi awal yang dilakukan adalah menjadikan nuansa kearifan lokal sebagai corak pembentukan paradigma pendidikan. Pendidikan dalam hal ini berperan sebagai ruang penopang dari peradaban masyarakat madani.
Sebuah paradigma yang meniscayakan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam teori dan prakteknya. Pendikan pada dasarnya memiliki keterkaitan nilai dengan kebudayaan, maka dari itu penopang penciptaan masyarakat madani adalah upaya pengembangan kearifan lokal dalam ruang lingkup pendidikan.
Keragaman masyarakat Indonesia, mengharuskan struktur sosial kita untuk terbiasa dengan perbedaan. Disinilah letak kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia. Persoalannya kemudian adalah aspek pragmatisme dalam pola hubungan kemasyarakat juga ditopang oleh kecendrungan kepada materi yang berlebihan oleh struktur pemerintahan. Sehingga kekayaan dari kearifan lokal itu secara tidak sadar menjadi “barang dagangan” kepada para wisatawan. Sehingga pemaknaan terhadap kearifan lokal secara serentak disikapi oleh masyarakat sebagai simbol etnisitas yang dimanifestasikan lewat pakaian adat, bahasa daerah dan situs kebuayaan. Jadi secara sederhana orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki pakaian dan mampu berbahasa daerah. Inilah yang kami sebut sebagai kelemahan kita dalam menyikapi kebudayaan, sehingga perubahan paradigma mennjadi
penting dalam tata nilai pendidikan dan kebudayaan.
Masyarakat madani Indonesia seperti yang kami jelaskan diatas adalah masyarakat yang secara adat istiadan beragam namun memiliki semangat persatuan dalam konstelasi persaingan global. Pengintegrasian atau akultirasi kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bukan berarti menyatukan adat istiadat itu dalam satu dominasi kebudayaan. Namun bagaimana menjadikan keragaman local wisdom sebagai tali pemersatu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan begitu masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu terbuka dan menghargai keragaman budaya bangsanya seindiri.
C. Bisakah Indonesia Bersaing di Dunia Internasional?
Setelah bangsa Indonesia melakukan refitalisasi kebudayaan yang direpresentasikan oleh kearifan lokal melalui wadah pendidikan. Maka pertanyaan selanjutnya yang mesti dijawab adalah, bisakah Indonesia bersaing di dunia Internasional? Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multi dimensi sehingga aspek pluralistik menjadi karakter yang melekat dalam masyarakat Indonesia. Sehingga kita sudah tidak heran lagi di era milenium ini bayak pergaulan lintas etnis yang begitu intim kita temukan. Persoalannya kemudian adalah arus globalisasi dengan corak budaya populernya secara sadar atau tidak telah mengikis dimensi kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pertanyaan utama yang masih tersisa: apakah mind Asia mampu mengembangkan paduan nilai yang tepat, yang akan memelihara kekuatan tradisional niali-nilai Asia (semisal kasih sayang pada keluarga sebagai sebuah isntitusi, rasa hormat kepentingan sosial, sifat berhemat, konservatisme dalam adat istiadat sosial, rasa horhat pada pemimpin) seperti halnya penyerapan terhadap nilai-nilai Barat (penekanan pada prestasi individu, kebebasan politik dan ekonomi, rasa hormat pada hukum dan institusi-institusi nasional). Itulah tantangan yang kompleks yang dihadapi bangsa Asia.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang secara geografis merupakan bagian dari Asia, corak masyarakat Asia di mata Internasional adalah masyarakat dengan latar belakang budaya yang memiliki kesamaan secara garis besar seperti dikemukakan diatas. Aspek kebudayaan itu sering diistilahkan sebagai kebudayaan Timur. Hal ini merupakan ciri dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pola tenggag rasa dan gotong royong. Sehingga dalam konstelasi Internasional, Indonesia seringkali menjadikan kekuatan keragaman budaya sebagai ruang dimana karakteristik tersebut dijadikan “senjata” untuk bersaing dengan bangsa-bangsa yang lain.
Menuju persaingan dalam konstelasi Indternasional adalah sebuah upaya yang cukup signifikan untuk membangun kemandirian bagsa. Namun hal ini secara intern juga harus memiliki persiapan akan tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Jika kemudian kebudayaan menjadi sebuah acuan dalam melakukan sebuah upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pola pembangunan jati diri bangsa. Maka secara eksplisit juga harus dirumuskan beberapa antisipasi terhadap beberapa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme. Pluralisme tidak benar sekadar pengakuan (pasif) akan kenyataan kemajemukan atau pluralitas. Lebih dari itu, kesadaran kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif kepada kenyataan kemajemukan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan diri kepada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplin dirinya kearah jenis persaruan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan kreatif dinamika dari segi-segi positif kemajemukan.
Berekenaan dengan itu, tantangan yang nyata bagi bangsa Indonesia agaknya ialah bahwa kita berada dalam sebuah dimensi dimana penyikapan terhadap aspek kebudayaan yang telah dipariwisatakan tidak hanya secara politik namun juga pada aspek pengembangan kebudayaan itu sendiri mengalami stagnasi. Tantangan yang nyata ini adalah buah dari kehidupan modern yang secara sepihak tidak mampu diimbangi oleh penguatan kembali aspek kearifan lokal suku bangsa Indonesia. Secara sederhana generasi sudah merasa asing dengan intisari dari kebudayaan lokal yang berada disekelilingnya. Untuk itu menjadikan kebudayaan dalam semangat pemersatu dan pembentuk kemandirian bangsa melalui pendidikan merupakan sebuah alternatif pemikiran dan model oprasionalisasi dari pembentukan peradaban bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan mampu bersaing di era globalisasi.
Oleh: Taufiq Saifuddin (ketua HMI KORKOM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2008/2009, sekaligus Pengamat Pendidikan)


