Category: Pendidikan


A. Pendidikan Adalah Kebudayaan

Terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia, secara signifikan perlu dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan
lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang
dimilikinya, yang keseluruhannya perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap suku bangsa juga memiliki
hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara suku bangsa
yang satu dengan yang lainnya. Maka menjadi tugas negaralah untuk
memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-
masing suku bangsa, dan secara aktif memberi dorongan dan peluang
bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.

Hal ini merupakan fungsi dari keragaman yang ada di Indonesia, sehingga aspek kebudayaan harus menemukan eksistensinya pada cara pandang (world view) masyarakat Indonesia. Fungsi pendidikan kemudian, bagaimana menjadikan kekuatan kebudayaan itu melalui kerafian lokal masing-masing suku bangsa dapat eksis dan mengalami dinamisasi yang produktif.

Produktifitas kebudayaan yang dimaksudkan adalah transformasi kearifan lokal dalam kanca Internasional, hal ini memungkinkan jika ditopang oleh peran pendidikan dan aktor intelektualnya. Sehingga menjadi tindakan yang keliru kemudian memisahkan antara proses pendidikan dan kebudayaan.

Setiap situasi pendidikan memuat empat unsur pokok: guru, agen utama yang bertujuan, yang mengarahkan, yang memikul tanggung jawab atas proses pendidikan; murid, yang menjadi obyek upaya pendidikan, dalam arti perilakunya akan diubah, sikap-sikapnya akan dipupuk dan dimodifikasi; bahan pengajaran, atau bidang studi, atau pengetahuan, yang akan ditanamkan pada murid; tujuan, sasaran, cita-cita, hasil akhir yang diharapkan dari proses pendidikan, yang menjadi sumber penentu arah pendidikan.

Renungan dan eksplorasi diatas dapat dianalisis bahwa kekuatan pendidikan dalam prakteknya harus memiliki target dan sasaran yang jelas. Untuk itu aspek kebudayaan dalam praktek pendidikan dapat ditempatkan dan diposisikan pada instrumen yang terarah pada penguatan kebudayaan. Sehingga inkorporasi kearifan lokal menjadi perbincangan yang hangat dalam praktek pendidikan, dari situ kemudian kekuatan budaya menjadi daya saing di era global.

Kebudayaan lazimnya dipahami sebagai ekspresi dari kepribadian yang terdiri dari unsur-unsur cipta, rasa dan karsa atau singkatnya akal-budi. Jika diasumsikan bahwa kalbu itu sudah tercakup dalam akal, pemberian Tuhan yang tertinggi kepada makhluk manusia, maka kebudayaan adalah hasil proses bekerjanya akal. Dalam pemahaman ini, kebudayaan bukanlah statis melainkan dinamis, yaitu terus berubah seiring perkembangan zaman. Logika sederhana ini dapat digiring pada pemberdayaan kearifan lokal yang secara integral menyatu dengan semangat zaman.

Di era sekarang ini kebudayaan secara tidak sadar diperlakukan sebagai “kata benda”, dalam artian bahwa kebudayaan diartikulasikan sebagai warisan budaya berupa tradisi dan obyek wisata. Kebudayaan dipariwisatakan. Kebudayaan tidak dilihat sebagai sesuatu yang dinamis untuk mendorong perubahan bangsa dalam persaingan dunia Internasional. Akibatnya kemudian, pendidikan tidak diagendakan untuk merubah mentalitas bangsa.

B. Kearifan Lokal; Menuai Intisari Masyarakat Madani Indonesia.

Membincang mengenai kearifan lokal, maka kita akan masuk pada sebuah mainstream yang sangat erat hubungannya dengan kebudayaan. Aspek ini merupakan varian utama guna membentuk apa yang dicitakan, yakni penciptaan sebuah tatanan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah manifestasi sebuah corak kemasyarakatan dalam sebuah negara, dalam hal ini masyarakat madani memiliki ciri tertentu, yang secara spesifik terbagi dalam beberapa bagian yaitu, masyarakat kritis dan obyektif, terbuka dan dinamis, berbudaya dalam aktifitas sosialnya.

Aspek pertama kemudian memuat masyarakat yang kritis terhadap realitas eksternal di sekelilingnya, selalu berupaya memposisikan perbedaan sebagai rahmat dan bukan konflik. Ciri kedua kemudian mengandung muatan dalam arti terbuka atas segala bentuk local wisdom yang ada serta mampu memberikan reformulasi budaya seiring perkembangan zamannya.
Sedangkan ciri yang ketiga adalah masyarakat dimana aktifitas sosialnya ditopang oleh mentalitas kebudayaan yang membentuk filosofi pandangan hidupnya.

Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigm shift) dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional harus diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Telah disebutkan diatas bahwa paradigma pendidikan nasional harus mengalami paradigm shift, secara eksploratif bisa kita analisis bahwa interpretasi awal yang dilakukan adalah menjadikan nuansa kearifan lokal sebagai corak pembentukan paradigma pendidikan. Pendidikan dalam hal ini berperan sebagai ruang penopang dari peradaban masyarakat madani.

Sebuah paradigma yang meniscayakan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam teori dan prakteknya. Pendikan pada dasarnya memiliki keterkaitan nilai dengan kebudayaan, maka dari itu penopang penciptaan masyarakat madani adalah upaya pengembangan kearifan lokal dalam ruang lingkup pendidikan.

Keragaman masyarakat Indonesia, mengharuskan struktur sosial kita untuk terbiasa dengan perbedaan. Disinilah letak kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia. Persoalannya kemudian adalah aspek pragmatisme dalam pola hubungan kemasyarakat juga ditopang oleh kecendrungan kepada materi yang berlebihan oleh struktur pemerintahan. Sehingga kekayaan dari kearifan lokal itu secara tidak sadar menjadi “barang dagangan” kepada para wisatawan. Sehingga pemaknaan terhadap kearifan lokal secara serentak disikapi oleh masyarakat sebagai simbol etnisitas yang dimanifestasikan lewat pakaian adat, bahasa daerah dan situs kebuayaan. Jadi secara sederhana orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki pakaian dan mampu berbahasa daerah. Inilah yang kami sebut sebagai kelemahan kita dalam menyikapi kebudayaan, sehingga perubahan paradigma mennjadi
penting dalam tata nilai pendidikan dan kebudayaan.

Masyarakat madani Indonesia seperti yang kami jelaskan diatas adalah masyarakat yang secara adat istiadan beragam namun memiliki semangat persatuan dalam konstelasi persaingan global. Pengintegrasian atau akultirasi kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bukan berarti menyatukan adat istiadat itu dalam satu dominasi kebudayaan. Namun bagaimana menjadikan keragaman local wisdom sebagai tali pemersatu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan begitu masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu terbuka dan menghargai keragaman budaya bangsanya seindiri.

C. Bisakah Indonesia Bersaing di Dunia Internasional?

Setelah bangsa Indonesia melakukan refitalisasi kebudayaan yang direpresentasikan oleh kearifan lokal melalui wadah pendidikan. Maka pertanyaan selanjutnya yang mesti dijawab adalah, bisakah Indonesia bersaing di dunia Internasional? Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multi dimensi sehingga aspek pluralistik menjadi karakter yang melekat dalam masyarakat Indonesia. Sehingga kita sudah tidak heran lagi di era milenium ini bayak pergaulan lintas etnis yang begitu intim kita temukan. Persoalannya kemudian adalah arus globalisasi dengan corak budaya populernya secara sadar atau tidak telah mengikis dimensi kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pertanyaan utama yang masih tersisa: apakah mind Asia mampu mengembangkan paduan nilai yang tepat, yang akan memelihara kekuatan tradisional niali-nilai Asia (semisal kasih sayang pada keluarga sebagai sebuah isntitusi, rasa hormat kepentingan sosial, sifat berhemat, konservatisme dalam adat istiadat sosial, rasa horhat pada pemimpin) seperti halnya penyerapan terhadap nilai-nilai Barat (penekanan pada prestasi individu, kebebasan politik dan ekonomi, rasa hormat pada hukum dan institusi-institusi nasional). Itulah tantangan yang kompleks yang dihadapi bangsa Asia.

Indonesia merupakan negara kesatuan yang secara geografis merupakan bagian dari Asia, corak masyarakat Asia di mata Internasional adalah masyarakat dengan latar belakang budaya yang memiliki kesamaan secara garis besar seperti dikemukakan diatas. Aspek kebudayaan itu sering diistilahkan sebagai kebudayaan Timur. Hal ini merupakan ciri dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pola tenggag rasa dan gotong royong. Sehingga dalam konstelasi Internasional, Indonesia seringkali menjadikan kekuatan keragaman budaya sebagai ruang dimana karakteristik tersebut dijadikan “senjata” untuk bersaing dengan bangsa-bangsa yang lain.

Menuju persaingan dalam konstelasi Indternasional adalah sebuah upaya yang cukup signifikan untuk membangun kemandirian bagsa. Namun hal ini secara intern juga harus memiliki persiapan akan tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Jika kemudian kebudayaan menjadi sebuah acuan dalam melakukan sebuah upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pola pembangunan jati diri bangsa. Maka secara eksplisit juga harus dirumuskan beberapa antisipasi terhadap beberapa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme. Pluralisme tidak benar sekadar pengakuan (pasif) akan kenyataan kemajemukan atau pluralitas. Lebih dari itu, kesadaran kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif kepada kenyataan kemajemukan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan diri kepada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplin dirinya kearah jenis persaruan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan kreatif dinamika dari segi-segi positif kemajemukan.

Berekenaan dengan itu, tantangan yang nyata bagi bangsa Indonesia agaknya ialah bahwa kita berada dalam sebuah dimensi dimana penyikapan terhadap aspek kebudayaan yang telah dipariwisatakan tidak hanya secara politik namun juga pada aspek pengembangan kebudayaan itu sendiri mengalami stagnasi. Tantangan yang nyata ini adalah buah dari kehidupan modern yang secara sepihak tidak mampu diimbangi oleh penguatan kembali aspek kearifan lokal suku bangsa Indonesia. Secara sederhana generasi sudah merasa asing dengan intisari dari kebudayaan lokal yang berada disekelilingnya. Untuk itu menjadikan kebudayaan dalam semangat pemersatu dan pembentuk kemandirian bangsa melalui pendidikan merupakan sebuah alternatif pemikiran dan model oprasionalisasi dari pembentukan peradaban bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan mampu bersaing di era globalisasi.

Oleh: Taufiq Saifuddin (ketua HMI KORKOM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2008/2009, sekaligus Pengamat Pendidikan)

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.

Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,  jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.  Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.

Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.

Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .

Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.

Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.

Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan  karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.

Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta.  Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.

Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. Menunjukkan sikap percaya diri;
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
  21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan  karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.

Oleh: Akhmad Sudrajat

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.