Category: Coretan Minjem


Dalam makalah seminar budaya “Evaluasi dan Strategi Kebudayaan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1987,  Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin (Dosen UI) mengulas peran tiga kalimat penjelasan pasal 32 UUD 1945. Menurut Nazaruddin, dengan adanya ketiga kalimat penjelasan itu bangsa Indonesia “mampu melepaskan diri dari rasa curiga terhadap kebudayaan suku-suku. Kebudayaan suku-suku bangsa tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap kebudayaan nasional; kebudayaan daerah atau suku bukanlah ancaman, melainkan pembentuk kebudayaan nasional. “

Dari kutipan di atas amat jelas, betapa besar peran tiga kalimat itu dalam mencegah ketidakjelasan dalam menata hubungan bersama dan dalam menyamakan pemahaman tentang kebudayaan bangsa. Tetapi ketiga kalimat itu kini secara konstitusional tidak tampil lagi sebagai penjelas makna pasal 32 tersebut. Pasal 32 yang semula hanya satu ayat setelah diamandemen berubah menjadi 2 ayat. Tiga kalimat itu dihilangkan, dan tidak satu pun kata atau kalimat dari tiga kalimat penjelasan itu yang diangkat ke dalam dua ayat yang baru.

Peran 3 Kalimat Penjelasan

Dapat dipastikan, ketika para pendiri bangsa memasukkan kebudayaan ke dalam batang tubuh UUD 1945, pembahasan berlangsung dalam suasana seru, baik tentang urgensinya, rumusannya maupun penempatannya dalam pasal, serta rumusan kalimat penjelasan.  Dalam hal penempatan dalam pasal saja, kebudayaan harus pindah 3 kali. Dari semula berada pada pasal 34 bergeser ke pasal 33,  dan akhirnya bergeser lagi menjadi pasal 32 berdampingan dengan pasal 31 tentang pendidikan.

Rumusan kalimatnya amat singkat, yaitu: “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.” Menyadari betapa singkatnya kalimat pasal 32, para pendiri bangsa melengkapinya dengan tiga kalimat sebagai penjelasan.  Dengan adanya penjelasan itu berbagai pertanyaan mendasar dapat terjawab. Pertanyaan mendasar itu antara lain sebagai berikut:

  1. Setelah lahir yang disebut kebudayaan nasional Indonesia, bagaimana posisi kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa? Hilang atau lebur ke dalam kebudayaan nasional. Pertanyaan seperti selalu dan akan muncul pada setiap pergantian generasi.
  2. Setelah lahir kebudayaan Indonesia baru, bagaimana posisi kebudayaan lama dan asli? Masih tetap ada sebagai dasar atau bagian kebudayaan bangsa atau dihapuskan? Seperti kita ketahui pada masa Pujangga Baru terjadi polemik kebudayaan hebat tentang hal itu.
    3. Ke mana arah yang akan dituju dalam memajukan kebudayaan bangsa? Sebagai bangsa yang baru lahir jawaban atas pertanyaan itu penting agar bangsa itu tidak salah langkah.
    4. Bagaimana bangsa ini menyikapi masuknya pengaruh kebudayaan asing, menolak atau menerima, atau menyaring? Jawaban itu penting, karena sebagai bangsa baru mustahil akan menghindarkan diri dari pertemuan antarbangsa dan antarbudaya bangsa.
    5. Apa kriteria  atau ukuran yang dapar dipakai untuk melakukan penerimaan atau penolakan, atau penyaringan pengaruh budaya asing itu?

Jawaban atas pertanyaan pertama terdapat pada kalimat yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.” Dari keseluruhan kalimat itu dapat ditangkap secara jelas maknanya. Kalimat itu mengandung makna pengakuan bahwa seluruh budaya suku bangsa (daerah) di seluruh Indonesia, pada hakikatnya adalah kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional Indonesia. Dengan pengakuan ini mencerminkan arti bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, kita tidak mengenal istilah budaya ‘mayoritas’ dan ‘minoritas’, ‘maju’ atau ‘terbelakang’, ‘tinggi’ atau ‘rendah.’ Seluruh budaya suku bangsa dalam posisi sama,  setara, dan dari pengakuan seperti itu akan tercipta iklim kehidupan  saling menghargai dan saling menghormati.

Jawaban atas pertanyaan kedua, mengenai bagaimana posisi kebudayaan lama dan asli, ada pada kalimat kedua, yang berbunyi: “Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.”  Kalimat ini menjadi jawaban atas  polemik hebat yang terjadi ketika memperbincangkan mengenai bagaimana membangun kebudayaan bangsa Indonesia baru. Menurut pandangan Sutan Takdir Alisjahbana apabila bangsa baru itu ingin menjadi bangsa yang maju dan modern, tinggalkan kebudayaan lama dan ambil kebudayaan yang bersumber dari kebudayaan Barat. Di lain pihak Sanoesi Pane, Armijn Pane berpendapat tidak mungkin kita menghilangkan kebudayaan lama (Timur). Dengan adanya kalimat penjelasan itu  dapat diartikan bahwa dalam memajukan kebudayaan bangsa tidak bisa dengan serta merta meninggalkan kebudayaan yang lama dan asli, karena kehidupan kebudayaan suatu bangsa pada hakikatnya adalah lanjutan dari kebudayaan sebelumnya.

Jawaban pertanyaan ketiga, ke mana arah yang akan dituju dalam memajukan kebudayaan terdapat pada frasa yang berbunyi: “Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan…” Amat jelas, ke mana arah yang harus dituju dalam memajukan peradaban bangsa Indonesia di tengah-tengah peradaban dunia, dan ke mana arah memajukan persatuan bangsa yang multietnik dan multikultur.

Jawaban atas pertanyaan bagaimana kita menyikapi hubungan  kebudayaan bangsa dengan kebudayaan asing ada pada potongan kalimat: “….dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing…..” Frasa ini menjadi amat penting sebagai acuan ketika bangsa Indonesia sebagai bangsa baru masuk dalam pergaulan antarnegara dan antarbangsa. Dalam era globalisme seperti sekarang ini, frasa ini patut menjadi acuan agar kehidupan bangsa Indonesia tidak terjebak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri.

Lalu, apa kriteria  atau ukuran untuk menerima atau menolak pengaruh budaya asing itu? Jawabannya  ada pada frasa “…yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri….”  Apabila pengaruh tidak memberi manfaat meperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa harus ditolak kehadirannya.  Bahkan kriteria itu masih diperjelas dengan dengan rambu-rambu: “yang dapat mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa melalui tiga kalimat itu para pendiri bangsa telah menyiapkan konsep, kebijakan, strategi dan tujuan di bidang kebudayaan. Dikatakan mengandung konsep karena tiga kalimat itu berisi gagasan tentang apa itu kebudayaan Indonesia. Pengakuan bahwa kebudayaan suku bangsa di seluruh Indonesia adalah kebudayaan bangsa merupakan konsep yang dinilai tepat untuk sebuah bangsa baru yang multietnik dan multikultur. Konsep itu selanjutnya dituangkan dalam semboyan yang sangat tepat, yaitu “Bhinneka Tunggal Ika.”

Tiga kalimat itu dikatakan mengandung kebijakan karena di dalam tiga kalimat itu terkandung garis besar haluan dalam memelihara (preservation) dan mengembangkan (progression) kebudayaan bangsa. Dua kebijakan yang sesungguhnya arahnya berlawanan, tetapi keduanya disatukan lagi dalam tujuan, yaitu “menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan perstauan”. Selanjutnya dikatakan mengandung strategi karena di dalam tiga kalimat itu terkandung perencanaan dasar memajukan kebudayaan bangsa. Di samping dilakukan upaya memelihara dan mengembangkan kebudayaan, strategi yang perlu dipilih adalah  “dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing.” Dikatakan mengandung tujuan karena di dalam tiga kalimat itu terkandung juga ke mana arah pemajuan kebudayaan bangsa. Karena lengkap dan jelasnya tiga kalimat itu maka tidak salah juga bila dikatakan merupakan garis-garis besar haluan dalam membangun persatuan bangsa dan memajukan kebudayaan bangsa yang amat jelas dan dengan demikian mudah untuk dioperasionalisasikan.

Sebagai bangsa yang lahir setelah adanya kesepakatan (konsensus) seluruh suku bangsa untuk menjadi satu bangsa baru, bangsa Indonesia, garis haluan itu amat penting untuk menata hubungan antarsuku dan antarbudaya.. Kesepakatan yang lahir di tengah-tengah kehidupan bangsa yang multietnik dan multikultur (hampir 500 suku bangsa), daya tahan kelangsungannya akan berbeda dengan bangsa yang hanya terdiri atas beberapa suku bangsa. Keutuhan bangsa amat rentan, dan oleh sebab itu solidaritas dan keharmonisan hubungan antarsuku dan antarbudaya harus diasuh secara serius dan dengan konsep yang jelas dan diterima oleh semua pihak. Mengenai pentingnya membangun solidaritas dan keharmonisan hubungan itu, Bung Karno sering mengulang padangan Ernest Renan, seorang profesor sejarah dan ilmu kebangsaan Perancis.

Menurut Renan, yang dimaksud dengan bangsa adalah “satu solidaritas besar, solidaritas besar tiap-tiap hari.” . Tetapi oleh Bung Karno tumbuhnya solidaritas lebih dipersingkat lagi. Menurut Bung Karno agar bangsa Indonesia benar-benar menjadi satu,  solidaritas itu tidak hanya tumbuh tiap-tiap hari, tetapi tiap-tiap jam, dan bahkan tiap-tiap menit. Jangan sampai terjadi rasa itu solider hanya untuk beberapa waktu saja atau hanya buat menghadapi bahaya saja.

Berubah Menjadi 2 Ayat

Setelah diamandemen pasal 32 berubah menjadi 2 ayat dan tanpa ada tambahan penjelasan lagi. Pada ayat (1) bunyi kalimatnya menjadi panjang: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kekebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”  Jika ayat (1) ini dirinci, ada 3 potongan makna yang terkandung di dalamnya. Pertama, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia….”. Potongan kalimat ini adalah kalimat pasal 32 lama, hanya kata ‘Pemerintah’ diganti dengan  ‘Negara’. Potongan kalimat kedua berbunyi:”…di tengah peradaban dunia…”,  mungkin yang dimaksud adalah sebagai penegasan bahwa kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dan perdaban dunia. Potongan kalimat ketiga, “….dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”  merupakan cerminan pemenuhan kehendak tentang perlunya kebebasan dalam mengembangkan nilai budaya masing-masing suku bangsa. Potongan kalimat kedua dan ketiga merupakan tambahan baru.

Untuk ayat (2) yang berbunyi: “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai  kekayaan budaya nasional” merupakan kalimat pindahan dari penjelasan pasal 36 (lama) tentang Bahasa.  Tanpa memindahkan kalimat itu ke pasal 32 menjadi ayat baru (ayat 2), masalah bahasa (daerah) sudah dengan sendirinya merupakan salah satu kekayaan (bagian) dari kebudayaan bangsa.

Apakah setelah pasal 32 baru berubah menjadi 2 ayat, makna pasal itu menjadi jelas atau sebaliknya?

Hilangnya Garis Haluan

Hilangnya tiga kalimat penjelasan pasal 32 berarti hilangnya konsep, kebijakan, strategi dan tujuan yang dijadikan garis haluan dalam memajukan kebudayaan bangsa dan menata hubungan antarsuku. Sebagai satu bangsa yang multietnik dan multikultur, pertanyaan-pertanyaan ‘nakal’ seperti di atas dapat dipastikan  akan selalu  muncul pada setiap saat dan setiap generasi. Dengan adanya tiga kalimat penjelasan itu semua pertanya akan terjawab, dan itu berarti kita dapat melepaskan diri dari rasa curiga antara suku bangsa yang satu dengan yang lain.  Keberadaan budaya suatu suku bangsa tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi suku bangsa yang lain dan juga bukan ancaman terhadap kebudayaan nasional dan sebaliknya, melainkan bersama-sama menjadi pembentuk kebudayaan nasional.

Oleh karena itu seharusnya tiga kalimat  tetap dipertahankan keberadaannya selama kita masih sepakat untuk tetap dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Akankah hasil amandemen itu akan diamandemen lagi dan tiga kalimat itu dapat muncul lagi? Jika tidak, maka tiga kalaimat itu harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan.

Jakarta, 6 Maret 2006

oleh Nunus Supardi(*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badan Kerja Sama Kesenian Indonesia (BKKI) Pusat

Latar Belakang

Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa.

Sayangnya, eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara tidak difungsikan secara maksimal, Pancasila tidak lagi mewarnai setiap aktivitas yang berlangsung di tengah masyarakat. Pancasila bahkan tidak lagi ramai dipelajari oleh generasi muda.

Realitas tersebut tentu sangat kontraproduktif dengan upaya penguatan Pancasila sebagai dasar negara. Lebih khusus lagi bagi upaya menjaga lestarinya NKRI di bumi persada. Kehadiran Pancasila tidak sekedar sebagai ideologi atau patron setiap warga negara. Pancasila merupakan ”national identity” yang berperan mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub budaya nasional.

Minimal ada dua hal urgensi Pancasila dalam konteks sekarang ini, hal tersebut bisa di lihat dalam internal dan eksternal. Pertama, aspek internal yang teridiri dari tiga hal mendasar:

  1. Buruknya nama baik Pancasila oleh sejarah masa lalu mengharuskan adanya upaya serius untuk perbaikan;
  2. Dampak otonomi daerah telah melahirkan sentimen etnik dan provinsialisme yang semakin menguatkan kecendrungan pada local-nationalism; dan
  3. Sejak Pancasila tidak lagi menjadi asas tunggal dalam setiap organisasi manapun. Tidak hanya melahirkan dikotomi antara Pancasila dan landasan organisasi khususnya pada tingkat pendukungnya (grass root), meski terlihat dalam tingkat wacana. Juga penguatan eksistensi Pancasila kurang dioptimalkan sebagai agenda utama atau common platform dalam kehidupan organisasi.

Kedua, aspek eksternal khusunysa pengaruh globalisasi. Selain dampak positif, globalisasi juga menawarkan sekian banyak pengaruh, bukan hanya disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga bisa mengakibatkan memudarnya identitas dan jati diri bangsa. Nilai-nilai Pancasila yang mendasar seperti ”gotong-royong”, secara tidak langsung telah banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai individualisme yang sangat liberal.

Komitmen kita pada eksistensi Pancasila sebagai dasar Negara sudah final. Simbol pemersatu dan identitas nasional yang bisa diterima berbagai kalangan harus terus di jaga. Demokrasi di negeri ini tetap berdasarkan ideologi negara Pancasila, yang sangat menghargai kebersamaan, perbedaan dan nilai-nilai gotong royong yang selama menjadi ke-khasan budaya bangsa. Demokrasi yang dilaksanakan sebisa mungkin menghargai kearifan lokal dan kultur masyarakat yang sudah mengakar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, selama itu bermanfaat buat pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Eksis-nya Pancasila dalam setiap perubahan yang terjadi, banyak tergantung dari cara kita mengimplementasikannya. Hanya satu pilihan, Pancasila harus terus dilaksanakan secara konsisten karena Pancasila bukanlah berisikan nilai-nilai statis, tetapi juga memiliki ”jiwa dinamis”.

Untuk itu, minimal ada dua hal penting yang perlu dilakukan dalam menempatkan Pancasila sebagai ideologi perubahan. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa idealnya tumbuh dan dipraktekkan dalam setiap aktivitas masyarakat. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila harus terus digelorakan, tidak terkecuali internalisasi nilai-nilainya dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap Pancasila sebagai identitas nasional minimal jadi mainstream-nya.

Kedua, sikap konsisten dari berbagai elemen bangsa. Pemimpin dan elit politik di negeri ini harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Tidak sekedar menjadi penghias dan pemanis bibir, tapi perlu langkah kongkrit. Menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, harus mampu melawan berbagai bentuk kemusyrikan. Sila kemanusiaan harus mampu menghentikan merajalelanya situasi yang tidak manusiawi. Manfaatkan cinta Persatuan Indonesia untuk membangun rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa yang sudah mulai menurun. Sila permusyawaratan harus dikedepankan dalam konteks demokrasi yang sudah mulai keluar dari koridor dan harapan rakyat. Tidak kalah pentingnya sila keadilan sosial, dalam memperkuat solidaritas dan integrasi sosial dan menutup peluang disparitas atau kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat.

Pembahasan

Memaknai Pancasila Sebagai Sebuah Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tepampang dalam lambang negara kita sebenarnya mempunyai arti yang sangat penting dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan. Namun seiring dengan kemajuan zaman di bidang informasi, pengetahuan, dan teknologi ke arah modernisasi zaman globalisasi, ternyata kesakralan makna dari semboyan tersebut manjadi luntur. Pemikiran-pemikiran mengenai Pancasila tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Republik indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 60 orang mengeluarkan gagasan Pancasila sebagai sebuah Dasar Negara yang merdeka. Bahwa panca artinya lima, dan sila adalah azas/dasar, pancasila berarti lima azas/dasar. Pancasila yang dimaksud oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut adalah :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Ir. Soekarno, dalam sidang tersebut juga mengatakan “jika saudara-saudara tidak menyukai angka lima, maka Pancasila akan saya peras menjadi Trisila”, yaitu :

  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan

Sosio nasionalisme berarti kebangsaan dan perikemanusiaan atau internasionalisme, sosio demokrasi berarti demokrasi dalam wilayah politik dan demokrasi dalam wilayah ekonomi, ketuhanan itu sendiri adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Lalu Ir. Soekarno juga mengatakan, “jika saudara-saudara tidak menyukai Trisila, maka akan saya peras lagi menjadi Ekasila”, yaitu :

Gotong royong

Gotong royong adalah intisari dari pancasila, karena dalam goyong royong terdapat keabadian, yaitu dinamika yang konstruktif.

Setelah melalui proses persidangan yang dinamis selama tiga hari, akhirnya seluruh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 60 orang tersebut menyepakati Pancasila yang digagas oleh Ir. Soekarno sebagai sebuah Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang meyepakati bahwa Pancasila adalah sebuah dasar dari berdirinya Negara Indonesia, 77 hari kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan mendirikan sebuah negara merdeka yang sekarang kita sebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hari pasca revolusi 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 redaksional sila persila dalam pancasila didewasakan menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah, bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyat kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.

Pancasila sebagai sebuah dasar negara mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai fungsi statis dan fungsi dinamis. Fungsi statisnya adalah, bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu dari ideologi-ideologi yang anti terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imprialisme, Pancasila juga sebagai pemersatu dari beragamnya kebudayaan rakyat Indonesia dan pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dari semua unsur kehidupan rakyat Indonesia. Sedangkan fungsi dinamisnya adalah pancasila sebagai pijakan berjalannya negara, bahwa Pancasila memberi arah untuk mewujudkan surganya dunia, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan sentosa yang hidup damai diatas bumi pertiwi dibawah kolong langit ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu hanya dapat terjadi jika negara dijalankan berdasarkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila secara baik dan benar. Karena Pancasila sebagai sebuah dasar Negara menjadi sumber dari Undang-Undang Dasar dan semua hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dipertegas dalam Ketetapan MPRS No XX/1966. Oleh karena itu, adalah sebuah keharusan, bahwa peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan negara tidak boleh keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalm Pancasila.

Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah negara yang tidak akan mendukung kolonialisme dibelahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang berdaulat terhadap negara yang lain, negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin atau seseorang yang bermanfaat buat orang banyak, negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.

Ketika negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominannya adalah terwujudnya sebuah tatanan masyarakat pancasilais di bumi ini. Bahwa masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang saling menghargai antara pemeluk keyakinan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang ikut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang kritis terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepadanya.

Memaknai pancasila sebagai sebuah dasar negara haruslah dilakukan secara bersama-sama antara negara dengan rakyatnya. Negara haruslah sadar dengan posisinya sebagai pelayan rakyat yang hanya bertugas untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat pancasilais dengan bercirikan rakyat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Dan rakyatpun harus sadar, bahwa rakyatlah pemilik syah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, ketika negara keluar dari nilai-nilai pancasila, maka rakyat harus mengembalikan negara pada pancasila. Pancasila harus selalu ada dalam setiap kebijakan dan berjalannya negara, dan pancasila harus selalu ada dalam kehidupan keseharian rakyat Indonesia, sehingga pancasila menjadi ruh yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Republik ini dibangun karena kita menolak kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme yang telah nyata-nyata mensengsarakan rakyat Indonesia selama berabad-abad. Sampai hari ini kita masih berhadapan dengan isme-isme tersebut yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa kita, dan sudah menjadi keyakinan kita yang tidak akan pernah goyah, hanya Pancasila-lah jawaban yang dapat menyelamatkan kita dari keterpurukan yang berkepanjangan.

A. Kesimpulan

Dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya. Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi, maka suatu bangsa akan mustahil untuk mempertahankan survival-nya.

Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhan dengan pembukaan, dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat padanya.

Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Proses pengesahannya melalui jalan yang panjang, penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dan negara di kemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.

Kiranya perlu disadari pula bahwa kebinekaan maupun kesatuan-kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan suatu persoalan. Walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi yang disintegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah akan hilang. Hal itu sebagai konsekuensi kita mendasarkan diri pada Pancasila. Sebab, Pancasila dengan karakter utamanya yang inklusif dan non-diskriminatif, tidak melihat kebinekaan dan kesatuan-persatuan sebagai suatu perlawanan, melainkan merangkul kedua-duanya.

Kerangka dasar kehidupan nasional yang mendasarkan diri pada Pancasila akan melihat keragaman suku, agama, ras sebagai aset atau kekayaan bangsa. Namun, jiwa dan semangat Pancasila juga punya batas-batas yang menyangkut tetap tegaknya kesatuan-persatuan agar kebinekaan itu tetap berfungsi sebagai kekayaan dan modal bangsa, jangan berfungsi sebaliknya.

Dan bangsa ini masih memerlukan momen-momen yang mampu menggugah kesadaran akan pentingnya Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Tanpa Pancasila, negeri ini akan digerogoti oleh bangsanya sendiri.

oleh: Syamsul

http://www.unjabisnis.com/2010/07/memaknai-pancasila-sebagai-sebuah-dasar-negara.html

Mencermati 12 tahun perjalanan reformasi,wajah demokrasi kitatampaknya berjalan kearah yang kian elitis,prosedural, dan penuhpencitraan. Di sisi lain, kita juga merasakan ada ketidakberesan dalam aspek pemahaman, pen-jiwaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setiap kita memperingati hari lahir Pancasila, para petinggi kita-yang umumnya berwatak transaksional-kerap memosisikan diri sebagai Pancasilais sejati, tanpa menyadari bahwa perilaku politik mereka sesungguhnya telah mendelegitimasi ajaran luhur Pancasila sebagai ideologi negara. Penghormatan dan penghargaan atas Pancasila seakan selesai ketika mimbar upacara dan peringatan digelar di sekolah atau kantor pemerintahan.

Dalam rentang perjalanan kebangsaan kita, eksperimentasi nasionalisme Indonesia hingga kini hanya fasih melafalkan wajah kemerdekaan dan integrasi nasional yang berhasil dirakit generasi Soekarno (1945-1966) di satu sisi, serta pencetus-an pembangunan nasional dan integrasi teritorial yang berhasil dipateri generasi Soeharto (1966-1998) pada sisi lain. Jika pada masa Soekarnoproyek nasionalisme digerakkan melalui jalan sosialisme Indonesia, di mana desain pembangunan negara-bangsa (nation-state) dilandasi oleh spirit persatuan nasional dengan nation and character building sebagai fundamennya; maka di era Soeharto konsep ini tedesak oleh ideologi “developmenial-ism”, sebuah ajaran politik pragmatik yang beroperasi di bawah logika negara korporatis (state-corporatism) .

Faktual, sejak era Soeharto hingga Yudhoyono saat ini, nilai-nilai dasar Pancasila dan nasionalisme Indonesia seakan tak berelasi dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Logika pembangunan berwatak korporatik yang dipraktikkan Soeharto gagal mewujudkan daulat rakyat. Ideologi pembangunan Orde Baru yang berencana mewujudkan (meminjam tesis Soekarno “berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya”), ternyata cuma sanggup melahirkan negara Leviathan; gurita besar yang melumat kebebasan dan melahap hak rakyat.

Pada era Habibie, nasionalisme Indonesia kembali terinterupsi oleh soal territorial state, dengan lepasnya Timor Timur dari peta NKRI. Situasi ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Gus Dur yang terus menghadapi deraan separatisme Aceh dan Papua. Pemerintah Megawati kemudian mencoba merajut kembali semangat persatuan nasional, terutama pascalepas-nya Sipadan dan Ligitan dari NKRI. Sementara di masa Yudhoyono, kasus terorisme danradikalisme agama agaknya masih tenis mengancam.

Tantangan ganda
Dalam konteks di atas, amat jelas Pancasila menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, ia harus membuktikan diri sebagai ideologi yang relevan di tengah gempuran keras globalisasi.

Di sisi lain, ia wajib menjaga martabat dan kedaulatan bangsa dari pelbagai rongrongan internal. Problemnya, Indonesia saat ini bukan cuma bagian dari jejeran negara-bangsa yang telah masuk dalam perangkap skenario ekonomi-politik global Barat, akan tetapi telah menjadi penerjemah fasih dari praktik kapitalisme-neoliberal.

Campur tangan lembaga keuangan internasional (World Bank, IMF, atau ADB) dalam kebijakan ekonomi negara serta penguasaan korporasi global (seperti Caltex, Freeport, atau Newmont) atas manajemen sumberdaya alam dan energi nasional adalah secuil bukti telah ter-gadaikannya kedaulatan politik bangsa.

Pancasila-yang diharapkan mampu menjaga kedaulatan politik dan kepentingan ekonomi bangsa-kini lunglai di hadapan rezim pasar dan korporasi global.-Nasionalisme Indonesia praktis tak berkutik dalam soal pengaturan produksi, konsumsi, dan distribusi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya rakyat.

Pancasila menjadi kian paradoks ketika ia cuma bisa membisu saat menyaksikan rezim neoliberal yang memaksakan kebijakan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi. Kebijakan libertarian itu telahmemangkas peran negara dan hak rakyat sebagai regulator dan pemilik sah kedaulatan politik dan ekonomi negara. Dalam konteks ini, negara tak lebih sebagai penjaga malam [laissez-faire); sementara rakyat adalah entitas tanpa makna di hadapan rezim pasar yang berwatak liberal dan asosial.

Sebaliknya, arus nasio-nalisme-sosialisme- sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap doktrin global-isasi-neoliberal-kini menggeliat kuat di kawasan Amerika Latin. Pemimpin seperti Hugo Chavez (Venezuela), Evo Morales (Bolivia), Michele Bachelet (Chile), Lula da Silva (Brasil), Tabare Vasquez (Uruguay) atau Alfredo Palacio (Ekuador) adalah tokoh-tokoh sosialis kiri-tengah yang berani melawan kecongkakan Barat.

Pancasila kini bak goliath kurang gizi; tak bertenaga dalam mewujudkan emansipasi sosial, menggerakan proses demokrasi substansial, menopang kedaulatan politik dan ekonomi nasional, serta cerdas dan adaptif dalam menghadapi kecongkakan rezim globalisasi.

Tantangan aktual pembumi-an Pancasila dan eksperimentasi nasionalisme Indonesia barangkali adalah kesanggupannya untuk meng-impmve konsep democratic-constitutional state- sebuah ideologi yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, kesejahteraan, keadilan sosial dan kedaulatan nasional secara konsisten.

OLEH LAUNA
Direktur Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI)

Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, sehingga semua peraturan peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila haruslah dicabut

Tepat tanggal 1 oktober, kita kembali memperingati hari yang sangat krusial bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Mungkin kini banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila, sebab seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semain pesat, kita pun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya dasar negara kepulauan, Indonesia.

Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September  1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.

Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka, tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.

Pancasila tentulah mengandung nilai filosofi yang sejak dahulu telah lahir dan ditumbuhkembangkan oleh nenek moyang kita. Maka, sudah sepantasnya kita harus kembali merenungkan dan menelaah kembali sudah sejauh mana penyelenggaraan serta pencapaian bangsa dan negara ini dalam menjaga nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai pandangan hidup

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, merupakan pedoman tingkah laku bagi warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia merupakan sari dan puncak dari sosial budaya yang senatiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari.

Tata nilai sosial budaya yang telah berkembang dan dianggap baik, serta diyakini kebenarannya ini dijadikan sebagai pandangan hidup dan sumber nilai bagi bangsa Indonesia. Sumber nilai yang terkandung tersebut yakni, (1) keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, (2) asas kekeluargaan, (3) asas musyawarah mufakat, (4) asas gotong-royong, serta (5) asas tenggang rasa.

Dari nilai-nilai inilah kemudian lahir adanya sikap yang mengutamakan kerukunan, kehormonisan, dan kesejahteraan yang sebenarnya sudah lama dipraktekkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Pandangan hidup bagi suatu bangsa seperti Pancasila sangat penting artinya karena merupakan pegangan yang stabil agar tidak terombang-ambing oleh keadaan apapun, bahkan dalam era globalisasi kini yang semakin pesat melalui teknologi dan informasi muktahir.

Pancasila sebagai dasar negara negara digunakan sebagai dasar untuk mengatur  penyelenggaraan kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hukum-keamanan. Sebagai dasar negara, Pancasila diatur dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideologi negara.

Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, sehingga semua peraturan peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila haruslah dicabut. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi; (1) penyelenggara negara, (2) lembaga kenegaraan (3) lembaga kemasyarakatan, (4) warga negara Indonesia di mana pun berada, dan (5) penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana yang tertuang di dalam Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966, jo. Tap. MPR No.V/MPR/1973, jo. Tap. MPR No.IX/MPR/1978.

Makna Kesaktian Pancasila

Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan. Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Pancasila mengandung berbagai makna dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.

Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.

Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).

Hal inilah yang membedakan negara yang berketuhanan Yang Maha Esa dengan negara teokrasi. Walaupun dalam negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan bernegara.

Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalm kehidupan bernegara.

Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.

Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.

Oleh Karena itu, manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dan mutlak dalam kehidupan negara dan hukum. Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

Makna ketiga, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.

Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna keempat, Persatuan. Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun para pejabat penyelenggara negara, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.

Terlebih lagi hingga kini kita selaku bangsa tentulah malu terhadap para pendiri negara yang telah bersusah payah meletakkan pondasi negara berupa Pancasila, sedangkan kita kini seakan lupa dengan tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang sangat sakti tersebut.

Perilaku KKN, kerusuhan antar sesama warga negara, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, berebut jabatan, perilaku asusila, serta berbagai perilaku abmoral lainnya adalah segelintir perilaku yang hanya dapat merusak nilai Pancasila itu sendiri. Kini, Marilalah kita kembali junjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar kita tetap dipandang sebagai bangsa dan negara yang beradap, beragama, beretika, dan bermoral. ***** (Andryan, SH : Penulis adalah Pemerhati Hukum Tata Negara )

Jakarta, 5 Maret 1985

Salam,

Surat 26 Februari 1985 saya terima kemarin, juga surat terbuka Achdiat
K. Mihardja untuk teman-teman (sarjana) Australia yang dilampirkan.
Terimakasih. Lampiran itu memang mengagetkan, apalagi
menyangkut-nyangkut diri saya, dan tetap dalam kesatuan semangat kaum
manikebuis pada taraf sekarang: membela diri dan membela diri tanpa
ada serangan sambil merintihkan kesakitannya masa lalu, yang
sebenarnya lecet pun mereka tidak menderita sedikit pun. Total jendral
dari semua yang dialami oleh kaum manikebuis dalam periode terganggu
kesenangannya, belum lagi mengimbangi penganiayaan, penindasan,
penghinaan, perampasan dan perampokan yang dialami oleh satu orang
Pram. Setelah mereka berhasil ikut mendirikan rezim militer, dengan
meminjam kata-kata dalam surat terbuka tsb.: “All forgotten and
forgiven” dan revisiannya: “We’ve forgiven but not forgotten.” Saya
hanya bisa mengelus dada. Kemunafikan dan keangkuhan dalam paduan yang
tepat, seimbang dengan kekecilan nyalinya dalam masa ketakutan. Dan
Bung sendiri tahu, perkembangan sosial- budaya-politik–di sini
Indonesia–bukan semata-mata ulah perorangan, lebih banyak satu
prosedur nasional dalam mendapatkan identitas nasional dan mengisi
kemerdekaan. Tak seorang pun di antara para manikebuis pernah
menyatakan simpati–jangan bayangkan protes–pada lawannya yang
dibunuhi, kias atau pun harfiah. Sampai sekarang. Misalnya terhadap
seniman nasional Trubus. Japo[?] Lampong. Apalagi seniman daerah yang
tak masuk hitungan mereka. Di mana mereka sekarang. Di mana itu
pengarang lagu Genjer-genjer? Soekarno mengatakan: Yo sanak, yo
kadang, yen mati m[?a]lu kelangan. Yang terjadi adalah– masih
menggunakan suasana Jawa: tego larane, tego patine.

Masalah pokok pada waktu itu sederhana saja: perbenturan antara dua
pendapat; revolusi sudah atau belum selesai. Yang lain-lain adalah
masalah ikutan daripadanya. Saya sendiri berpendapat, memang belum
selesai. Buktinya belum pernah muncul sejarah revolusi Indonesia.
Karena memang belum ada distansi dengannya. Belum merupakan kebulatan
yang selesai. Maka para sejarawan takut. Malah kata revolusi nasional
cenderung dinamai dan dibatasi sebagai perang kemerdekaan.

Pertentangan manikebu dan pihak kami dulu tidak lain cuma soal
polemik. Memang keras, tapi tak sampai membunuh, kan? Kan itu memang
satu jalan untuk mendapatkan kebenaran umum, yang bisa diterima oleh
umum? Bahwa pada waktu itu terjadi teror yang dilakukan oleh
orang-orang Lekra sebagaimana dituduhkan sekarang, betul- betul saya
belum bisa diyakinkan. Beb Vuyk dalam koran Belanda menuduh: teror
telah dilakukan orang-orang Lekra terhadap beberapa orang, antaranya
Bernard IJzerdraad. Waktu ia datang ke Indonesia dan menemuinya
sendiri, IJzerdraad menjawab tidak pernah diteror. Dan Beb Vuyk tidak
pernah mengkoreksi tulisannya. Beb Vuyk sendiri meninggalkan Indonesia
setelah kegagalan pemberontakan PRRI-Permesta, kemudian minta
kewarganegaraan Belanda. Mungkin ia merasa begitu pentingnya bagi
Indonesia sehingga dalam usianya yang sudah lanjut merasa
berkepentingan untuk mendirikan kebohongan terutama untuk menyudutkan
saya. pada hal dalam polemik-polemik tsb. saya hanya menggunakan hak
saya sebagai warganegara merdeka untuk menyatakan pendapat. Dan saya
sadari hak saya. Seperti sering kali saya katakan: kewarganegaraan
saya peroleh dengan pergulatan bukan hadiah gratis.

Dan apa sesungguhnya kudeta gagal G-30S/PKI itu? Saya sendiri tidak
tahu. Sekitar tanggal 24 bulan lalu saya menerima fotokopi dari
seorang wartawan politik Eropa dari Journal of Contemporary Asia,
tanpa nomor dan tanpa tahun, berjudul: “Who’s Plot–New Light on the
1965 Events,” karangan W.F. Wertheim. Itulah untuk pertama kali saya
baca uraian dari orang yang tak berpihak. Juga itu informasi pertama
setelah 20 tahun belakangan ini. Rupa-rupanya karena ketidaktahuan
saya itu saya harus dirampas dari segala-galanya selama 14 tahun 2
bulan + hampir 6 tahun tahanan kota (tanpa pernyataan legal), tanpa
pernah melihat dewan hakim yang mendengarkan pembelaan saya. Memang
sangat mahal harga kewarganegaraan yang harus saya bayar. Maka juga
kewarganegaraan saya saya pergunakan semaksimal mungkin. Itu pun masih
ada saja orang yang tidak rela. Juga surat pada Bung ini saya tulis
dengan menjunjung tinggi harga kewarganegaraan saya.

Sekarang akan saya tanggapi tulisan A.K.M. Ia tidak ada di Indonesia
waktu meletus peristiwa 1965 itu. Tetapi saya sendiri mengalami. Saya
akan ceritakan sejauh saya alami sendiri, untuk tidak membuat terlalu
banyak kesalahan.

Pada 1 Oktober 1965 pagihari saya dengar dari radio adanya gerakan
Untung. Kemudian berita tentang susunan nama Dewan Revolusi. Sebelum
itu pengumuman naik pangkat para prajurit yang ikut dalam gerakan
Untung dan penurunan pangkat bagi mereka yang jadi perwira di atas
letkol. Sudah pada waktu itu saya terheran-heran, kok belum-belum
sudah mengurusi pangkat? Ini gerakan apa, oleh siapa? Saya lebih
banyak di rumah daripada tidak. Kerja rutine ke luar rumah adalah
dalam rangka menyiapkan Lentera dan mengajar pada Res Publika. Dan
sangat kadang-kadang ke pabrik pensil di mana saya “diangkat” jadi
“penasihat.” Jadi di rumah itu saja saya “ketahui” beberapa hal yang
terjadi dari suara-suara luar yang datang. Mula-mula datang Abdullah
S.P., itu penantang Hamka, waktu itu baru saja bekerja di sebuah surat
kabar Islam yang baru diterbitkan, dan yang sekarang saya lupa
namanya. Ia mengatakan merasa tidak aman dan hendak mengungsi ke
tempatku. Saya keberatan, karena memang tidak tahu situasi yang
sesungguhnya. Seorang pegawai tatausaha Universitas Res Publika datang
ke rumah menyerahkan honor, dan mengatakan Universitas ditutup karena
keadaan tidak aman. Ia menyerahkan honor lipat dari biasanya. Beberapa
hari kemudian datang pegawai dari pabrik pensil, juga menyerahkan
honor, juga lipat dari biasanya, karena pabrik terpaksa ditutup,
keadaan gawat. Kemudian datang seorang teman yang memberitakan, rumah
Aidit dibakar, demikian juga beberapa rumah lain. Ia juga memberitakan
tentang cara massa bergerak. Mereka menyerang rumahtangga orang,
kemudian datang para petugas berseragam yang tidak melindungi malah
menangkap yang diserang. “Saya yakin Bung akan diperlakukan begitu
juga,” katanya. Soalnya apa dengan saya? tanyaku. “Kesalahan bung,
karena bung tokoh.” Itu saja? Tempatku di sini, kataku akhirnya.

Seorang penjahit, yang pernah dibisiki larangan menjahitkan pakaian
saya oleh tetangga anggota PNI– penjahit itu juga
tetangga–menawarkan tempat aman pada saya nun di Brebes (kalau saya
tidak salah ingat). Saya ucapkan terimakasih. Mengherankan betapa
orang lain dapat melihat, keamananku dalam ancaman. Seorang teman lain
datang dan menganjurkan agar saya lari. Mengapa lari? tanya saya. Apa
yang saya harus larikan? Diri saya? dan mengapa?

Kemudian datang seorang pengarang termuda yang saya kenal. Biasanya ia
langsung masuk ke belakang dan membuka sendiri lemari makan. Ia tidak
mengulangi kebiasaannya. Tingkahnya menimbulkan kecurigaan. Saya masih
ingat kata- kata yang saya ucapkan kepadanya: saya seorang diri dari
dulu, kalau pengeroyok memang hendak datangi saya akan saya hadapi
seorang diri; tempat saya di sini.

Keadaan makin lama makin gawat. Isteri saya baru dua bulan melahirkan.
adalah tepat bila ia dan anak-anak untuk sementara menginap di rumah
mertua. Papan nama saya, dari batu marmer, bertahun-tahun hanya
tergeletak, sengaja saya pasang di tembok depan dengan lebih dahulu
memahat tembok. Sebagai pernyataan: saya di sini, jangan nyasar ke
alamat yang salah.

Di tempat lain isteri kedua mertua saya mengadakan selamatan untuk
keselamatan saya. Sementara itu saya tetap tinggal di rumah menyiapkan
ensiklopedi sastra Indonesia. Dalam keadaan lelah saya saya beralih
mempelajari Hadits Bukori. di malam hari semua lampu saya padamkan dan
saya duduk seorang diri di beranda. Teman saya hanya seorang, adik
saya yang pulang ke Indonesia untuk menyiapkan disertasinya, Koesalah
Soebagyo Toer.

Kemudian datang tanggal 13 Oktober 1965 jam 23.00. Tahu-tahu rumah
saya sudah dikepung. Lampu pagar dari 200 watt–waktu tegangan hanya
110, namun dapat dianggap terlalu mewah untuk kehidupan kampung–saya
nyalakan. Di depan pintu saya lihat orang lari menghindari cahaya.
Mukanya bertopeng. Tangannya membawa pikar. Malam-malam, dengan topeng
pula, langsung terpikir oleh saya, barang itu tentu habis dirampoknya
dari rumah yang habis diserbu. Saya tahu itu pikiran jahat. apa boleh
buat karena suara- suara gencar memberitakan ke rumah, pihak militer
mengangkuti anak-anak sekolah ke atas truk dan disuruh
berteriak-teriak menentang Soekarno. Saya tidak pernah melihat
sendiri. Saya percaya, karena pelda (atau peltu?) yang tinggal di
depan rumah saya, sudah dua malam berturut- turut bicara keras di gang
depan rumah, bahwa militer punya politik sendiri, Soekarno sudah tidak
ada artinya. Konon ia bekas KNIL. Malah pada malam kedua ia buka mulut
keras-keras sambil mondar-mandir, dan saya merasa itu ditujukan pada
saya, rokok kretek saya cabut dari bibir dan saya lemparkan padanya.
Terdengar ia melompat sambil memekik. Jadi kalau saya punya pikiran
jahat seperti itu bukan tidak pada tempatnya. Nah, setiap lampu pagar
saya matikan, muncul gerombolan di depan pintu. Bila saya nyalakan
lagi mereka lari. Jelas mereka muka-muka yang saya telah kenal. Tak
lama kemudian batu-batu kali tetangga samping, yang dipersiapkan untuk
membangun rumah, berlayangan ke rumah saya. Itu tidak mungkin
dilemparkan oleh tenaga satu orang. Paling tidak dua orang dengan
jalan membandulnya dengan sarung atau dengan lainnya. Kalau anak-anak
saya masih di rumah, terutama bayi 2 bulan itu, saya tak dapat
bayangkan apa yang bakal terjadi. Batu besar berjatuhan di dalam rumah
menerobosi genteng dan langit-langit. Jadi benar-benar orang
menghendaki kematian saya. Saya ambil tongkat pengepel dari kayu
keras, juga mempersenjatai diri dengan samurai kecil (pemberian
Joebaar Ajoeb sekembalinya dari Jepang). Ini hari terakhir saya, di
sini, di tempat saya. Saya tahu, takkan mungkin dapat melawan satu
gerombolan, tapi saya toh harus membela diri? Jalan kedua untuk
bertahan adalah memberi gerombolan itu sesuatu yang mereka ingat
seumur hidup: kata-kata yang lebih ampuh dari senjata.

Dengan suara cukup keras saya memekik: Ini yang kalian namai berjuang?
Kalau hanya berjuang aku pun berjuang sejak muda. Tapi bukan begini
caranya. Datang ke sini pemimpin kalian! Berjuang macam apa begini ini?

Ingar-bingar terhenti. Juga lemparan batu. Tiba-tiba sebongkah besar
batu kali menyambar paha saya dan melesat mengenai pintu depan yang
sekaligus hancur. Lemparan batu menjadi hebat kembali. Lampu pagar
sengaja dihancurkan dengan lemparan juga.

Saya dengar suara: Mana minyaknya. Sini, bakar saja. Tetapi saya
dengar juga suara orang tua tetangga sebelah kiri saya, seorang dukun
cinta: jangan, jangan dibakar, nanti rumah saya ikut terbakar. Tak
lama kemudian terdengar suara lagi: jangan lewat di tanah saya. Waktu
saya lihat ke dalam rumah adik saya sudah tidak ada. Rupanya ia
meloloskan diri dari pintu pagar belakang dan langsung memasuki tanah
sang dukun cinta.

Dan betul saja kata teman itu: kemudian datang orang- orang
berseragam. Metode kerja yang kelak akan terus- menerus dapat dilihat.
Mereka terdiri dari polisi dan militer. Saya belum lagi sempat
menggunakan tongkat dan samurai saya, mereka belum lagi memasuki
pekarangan rumah saya.

Komandan militer operasi dan gerombolannya saya bukakan pintu. Mereka
masuk dan langsung menyalahkan saya: sia- sia melawan rakyat. Kontan
saya jawab: Gerombolan, bukan rakyat.

Setelah mereka memeriksa seluruh rumah ia bilang lagi: Siapkan, pak
mari kami amankan, segera pergi dari sini. Saya berteriak memanggil
adik saya. Dia muncul, entah dari mana. Dijanjikan akan diamankan,
saya siapkan naskah saya Gadis Pantai untuk diselesaikan dan mesin
tulis. Pada seorang polisi dalam team itu saya bertanya: kenal saya?
Kenal, pak. Tolong selamatkan semua kertas dan perpustakaan saya. di
situ adalah perkerjaan Bung Karno (waktu itu saya belum sampai selesai
menghimpun cerpen-cerpen Bung Karno, dan korespondensi
Soekarno-Sartono-Thamrin masih belum memadai untuk diterbitkan). Dia
berjanji untuk menyelamatkan.

Mereka giring kami berdua melalui gang. Gerombolan itu berjalan
mengepung di samping dan belakang. Ada yang membawa tombak, keris,
golok, belati. Benar, alat negara itu tidak menangkap gerombolan
penyerbu, malah menangkap yang diserbu. Dan sebanyak itu dikerahkan
untuk menumpas satu-dua orang. Hebat benar membikin momentum qua
perjuangan. Sampai di sebuah lapangan gang jurusan belakang rumah,
sebelum dinaikkan ke atas Nissan mereka ikat tanganku ke belakang dan
menyangkutkan ke leher, sehingga rontaan pada tangan akan menjerat
leher. Tali mati. Bukan simpul mati yang diajarkan di kepanduan. Tali
mati. Macam ikatan yang dipergunakan untuk tangkapan yang akan dibunuh
semasa revolusi dulu. Tentu saja saya menyesal akan mati dalam keadaan
seperti ini. Lebih indah bila dengan bertarung di atas tanah tempat
saya tinggal. Melewati jembatan depan rumahsakit umum pusat Koptu
Sulaiman menghantamkan gagang besi stennya pada mataku. Cepat saya
palingkan kepala dan besi segitiga itu tak berhasil mencopot bola mata
tetapi meretakkan tulang pipi. Saya memahami kemarahannya, bukan
padaku sebenarnya, tapi pada atasannya, karena tak boleh ikut memasuki
rumah saya. Mereka bawa kami ke Kostrad, kalau saya tidak keliru. Yang
sedang piket adalah seorang Letkol. Kami diturunkan di situ, dan pada
perwira itu saya minta agar kertas dokumentasi dan perpustakaan
diselamatkan. Kalau Pemerintah memang menghendaki agar diambil, tapi
jangan dirusak. Ia menyanggupi. Dari situ kami dibawa memasuki sebuah
kompleks perumahan yang saya tak tahu kompleks apa. Dari jendela
nampak puncak emas Monas. Kemudian saya dapat mengenali rumah itu;
hanya masuknya tidak berkelok- kelok melalui kompleks, tetapi langsung
dari jalan raya, karena pada 1955 di ruang yang sama saya pernah
menemui Erwin Baharuddin, bekas sesama tahanan Belanda di penjara
Bukitduri.

Piket mengambil semua yang saya bawa di tangan, naskah dan mesin
tulis, juga samurai yang tersisipkan dalam kaos kaki. Waktu ia tinggal
seorang diri rolex saya dikembalikan, berpesan supaya jangan
kelihatan, sembunyikan baik-baik. kami dipersilakan ke sebuah ruangan
tempat di mana sudah menggeloyor di lantai beberapa orang. Seorang
adalah Daryono dari suatu SB (entah SB apa) dan seorang perjaka
jangkung tetangga sendiri. Piket yang mengembalikan jamtangan itu
memasuki ruangan tempat kami tergolek di lantai. Di sebuah papantulis
besar tertulis dengan kapur: Ganyang PKI. Ia pergi ke situ dan
menghapus tulisan itu sambil berguman: apa saja ini!

Seorang bocah berpangkat kopral, bermuka manis, menghampiri dan
menanyai ini-itu. Saya tanyakan apa pangkatnya. Ia menjawab dengan
pukulan dan tempeleng, kemudian pergi. Kurang lebih dua jam kemudian
saya lihat Nissan patrol datang dan menurun-nurunkan barang. Beberapa
contoh ditaruh di atas meja di ruangan tempat kami menggeletak di
lantai. Saya kenal benda-benda itu: kartotik file saya sendiri,
dokumentasi potret sejarah, malah juga klise timah yang saya siapkan
untuk saya pergunakan dalam jangka panjang. Saya jadi mengerti
perpustakaan dan dokumentasi saya, jerih-payah selama lima belas tahun
telah dibongkar, 5.000 jilid buku dan beberapa ton koleksi suratkabar.
Angka-angka itu saya dapatkan dari sarjana perpustakaan yang sekitar
dua tahun membantu saya.

Tangkapan-tangkapan baru terus berdatangan. Ada yang sudah tak bisa
jalan dan dilemparkan ke lantai. Kemudian datang tangkapan yang
langsung mengenali saya. Ia bertanya mengapa saya berlumuran darah.
Baru waktu itu saya sadar kemejaku belang-bonteng kena darah sendiri,
demikian juga celana, yang rupanya teriris batu kali yang dilemparkan.
Dialah yang bercerita, semua kertas saya diangkuti militer. Massa
menyerbu dan merampok apa saja yang ada, sampai-sampai mangga yang
sedang sarat berbuah digoncang buahnya. Tak ada satu cangkir atau
piring tersisa. Rumah bung tinggal jadi bolongan kosong blong.

Jangan dikira ada perasaan dendam pada saya; tidak. Justru yang
teringat adalah satu kalimat dari Njoto, yang A.K.M. juga kenal:
Tingkat budaya dan peradaban angkatan perang kita cukup rendah,
memprihatinkan, kita perlu meningkatkannya. Saya juga teringat pada
kata-kata lain lagi: Kalau kau mendapatkan kebiadaban, jangan beri
kebiadaban balik, kalau mampu, beri dia keadilan sebagai belasan.
Dalam tahanan di RTM tahun 1960 saya mendapatkan kata baru dari dunia
kriminal: brengsek. Sekarang saya dapat kata baru pula: di-aman-kan,
yang berarti: dianiaya, sama sekali tidak punya sangkut-paut dengan
aman dan keamanan. Sebelum itu saya punya patokan cadangan bila orang
bicara denganku: ambil paling banyak 50% dari omongannya sebagai
benar. Sekarang saya mendapatkan tambahan patokan: Kalau yang berkuasa
bilang A, itu berarti minus A. Apa boleh buat, pengalaman yang
mengajarkan.

Di antara orang kesakitan di kiri dan kanan saya, di mana orang tidak
bisa dan tidak boleh ditolong, terbayang kembali wartawan Afrika–saya
sudah tidak ingat dari Mali, Ghana atau Pantai Gading–yang waktu naik
mobil pertanyakan: Apa Nasakom itu mungkin? Apa itu bukan utopi? Saya
jawab: di Indonesia diperlukan suatu jalan. Setiap waktu bom waktu
kolonial bisa meletus. Itu kami tidak kehendaki. Nampaknya Nasakom
sebagai kenyataan masih dalam pembinaan. Dia bilang: Kalau Nasakom
gagal? Bukankah itu berarti punahnya pemerintah sipil, karena Nasakom
tersapu? Jawabku: Kami hanya bisa berusaha. Dia bilang lagi: Kalau
Nasakom disapu, tidak akan lagi ada kekuatan nasionalis, agama maupun
komunis! Dialog selanjutnya saya sudah tak ingat.

Pagi itu-itu diawali kedatangan serombongan wartawan Antara, tanpa
sepatu, semua lututnya berdarah. Di antaranya paman saya sendiri, R.
Moedigdo, yang saya tumpangi hampir 3,5 tahun semasa pendudukan
Jepang. Dia pun tak terkecuali. Kemudian saya dengar, mereka baru
datang dari tangsi CPM Guntur dan habis dipaksa merangkak di atas
kerikil jalanan. Menyusul datang power. Orang- orang militer
melempar-lemparkan tangkapan baru itu dari atas geladak dan terbanting
ke tanah. Ruangan telah penuh- sesak dengan tangkapan baru, sampai di
gang-gang. Itu berarti semakin banyak erangan dan rintihan. Di
antaranya terdapat sejumlah wanita. Sedang gaung dari pers yang
menyokong militer sudah sejak belum ditangkap, tak henti- hentinya
menalu gendang untuk membangkitkan emosi rakyat terhadap PKI dan
organisasi massanya: Gerwani di Lubangbuaya memotongi kemaluan para
jendral dan melakukan tarian cabul dan semacamnya, tipikal buah
pikiran orang yang tak pernah mempunyai cita-cita. Bulu kuduk berdiri
bukan karena tak pernah menduga orang Indonesia bisa membuat kreasi
begitu kejinya.

Kemudian datang waktu pemeriksaan. Saya dibawa ke ruang pemeriksaan,
yang sepanjang jam, siang dan malam diisi oleh raungan dan pekikan.
Juga dari mulut wanita. Memang ruang yang saya masuki waktu itu tidak
seriuh biasanya. Alat-alat penyetrum tidak dikerahkan. Di pojokan
seorang KKO bertampang Arab, hitam, tinggi dan langsing, dingan kaki
bersepatu bot menginjak kaki telanjang yang diperiksanya. Dan di
antara jari-jemari pemuda malang itu disisipi batang pensil dan tangan
itu kemudian diremas si pemeriksa sambil tersenyum dan bertanya: Ada
apa? Ada apa kok memekik? Di samping pemuda itu adalah saya, diperiksa
oleh seorang letnan (atau kapten?) bernama Nusirwan Adil.

Di luar dugaan pemeriksaan terhadap saya tidak disertai penganiayaan
seperti dideritakan pemuda malang di samping kiri saya. Pemeriksa itu
tenang dan sopan, dan mungkin cukup terpelajar dan beradab. Ia memulai
dengan pertanyaan mengapa saya berdarah-darah.

Jawab: terjatuh.

Tapi itu bukan termasuk dalam acara pemeriksaan.

Pertanyaan: Bagaimana pendapat tentang gerakan Untung?

Jawab: tidak tahu sesuatu tentangnya.

Pertanyaan: Apa membenarkan gerakan itu?

Jawab: Kalau mendapat kesempatan mempelajari kenyataan- kenyataannya
yang authentik mungkin dalam lima tahun sesudahnya saya akan bisa
menjawab pertanyaan itu.

Sebelum meneruskan tentang pemeriksaan ini saya sisipkan dulu beberapa
hal sebelum penangkapan saya. Pertama: sejak semula saya sependapat
bahwa gerakan Untung, yang kemudian dinamai G-30S/PKI, adalah gerakan
dalam tubuh angkatan darat sendiri. Pendapat itu tetap bertahan sampai
sekarang, juga sebelum membaca tulisan Wertheim dalam Journal of
Contemporary Asia. Berita-berita pengejaran dan pembunuhan semakin
hari semakin banyak dan menekan. Kedua: seorang perwira intel pernah
datang berkunjung khusus untuk menyampaikan, bahwa militer akan
memainkan peranan kucing terhadap PKI sebagai tikus. Tiga: dua
mahasiswa UI telah dilynch di jalanan raya yang baru dibangun, masih
lengang, di sekitar kampus. Keempat: pemeriksaan terhadap para
tangkapan berkisar pada dua hal, pertama keterlibatan dalam peristiwa
Lubangbuaya, kedua keanggotaan Pemuda Rakyat dan PKI. Kelima: beberapa
hari sebelum penangkapan seorang pegawai Balai Pustaka mengumumkan
dalam harian Api Pancasila di Jakarta, bahwa saya adalah tokoh Pemuda
Rakyat. Karena sebagai pelapor ia menyebutkan diri pegawai Balai
Pustaka, jadi saya datang menemui direktur BP–waktu itu Hutasuhut,
kalau saya tidak salah ingat–dan mengajukan protes karena BP
dipergunakan sebagai benteng untuk menyebarkan informasi yang salah
tentang saya. Direktur BP menolak protes saya. Pegawai yang menulis
itu tinggal beberapa puluh langkah dari rumah saya. Dalam peristiwa
plagiat Hamka ia pernah mengirimkan surat pembelaan untuk Hamka dan
hanya sebagian daripadanya saya umumkan.

Dan memang ruangan rumah saya pernah dipinjam untuk pendirian ranting
Pemuda Rakyat. Tetapi itu bukan satu- satunya. Kalau sore ruangan
belakang juga menjadi tempat taman kanak-kanak (reportase tentangnya
pernah ditulis oleh Valentin Ostrovsky, kalau saya tidak meleset
mengingat). Setiap Kamis malam ruangan depan dipergunakan untuk tempat
diskusi Grup diskusi Simpat Sembilan. Setiap pertemuan didahului
dengan pemberitahuan pada kelurahan. Jadi tidak ada sesuatu yang dapat
dituduhkan illegal.

Keenam: seseorang menyampaikan pada saya, mungkin juga pada sejumlah
orang lagi, kalau diperiksa adakan anggota PKI atau ormasnya, akui
saja ya–tidak peduli benar atau tidak; soalnya mereka tidak
segan-segan membikin orang jadi invalid seumur hidup untuk menjadi
tidak berguna bagi dirinya sendiri pun untuk sisa umurnya selanjutnya.
Dan, tidak semua orang tsb., dapat saya sebut namanya, karena memang
tidak mampu mengingat–hampir 20 tahun telah liwat.

Jadi waktu pemeriksa menanyakan apakah saya anggota PKI, saya jawab ya.

Pertanyaan: Apakah percaya negara ini akan jadi negara komunis?

Jawab: Tidak dalam 40 tahun ini.

Sebabnya?

Faktor geografi dan konservativitas Indonesia.

Cuma itu sesungguhnya isi pemeriksaan pokok. Tetapi karena selama
dalam penahanan itu harian Duta Masyarakat memberitakan reportase
tentang penyerbuan gerombolan itu ke rumah saya dan rumah S. Rukiah
Kertapati, di mana disebutkan di rumah saya ditemukan buku-buku curian
dari musium pusat dan di rumah Rukiah setumpuk permata, jadi
pemeriksaan berpusat pada soal pencurian tsb. Memang saya pernah
meminjam satu beca majalah, harian dan buku dari musium pusat. Yang
belum saya kembalikan adalah Door Duisternis to Licht Kartini dan
harian Medan Prijaji tahun 1911 dan 1912. Kalau arsip itu tersusun
baik, akan bisa ditemukan, bahwa sumbangan saya ada 10 kali lebih
banyak dari pada yang masih saya pinjam.

Dengan demikian pemeriksaan selesai. Benar-tidaknya omongan saya ini
dapat dicek pada proces verbal, sekiranya masih tersimpan baik pada
instansi yang berwenang.

Bila ada selisih, soalnya karena waktunya sudah terlalu lama.

Mungkin Bung bertanya dari mana saya tahu ada berita dalam Duta
Masyarakat yang menuduh saya mencuri. Ya, pada suatu pagi muncul
seorang kapten di ruang tempat serombongan tahanan. Ia langsung
mengenali saya, sebaliknya saya mengenal dia sebagai sersan di RTM
tahun 1960. Ia bertubuh tinggi, berkulit langsat dan bibir atasnya
suwing. Saya tak dapat mengingat namanya. Suatu malam ia kunjungi aku
di kamar kapalselam (sel isolasi) di RTM itu. Banyak mengobrol, antara
lain ia bercerita pernah ikut pasukan merah dalam Peristiwa Madiun.
Pagi itu ternyata ia berpangkat kapten. Langsung ia bertanya di mana
Sjam. Itu untuk pertama kali saya dengar nama itu. Tapi ia segera
membatalkan pertanyaanya dengan kata-kata: Ah, Pak Pram sastrawan,
tentu tidak tahu siapa dia. Ramahnya luarbiasa, bawahannya
diperintahkannya untuk mengambilkan kopi dan menyediakan veldbed untuk
saya. Dan hanya perintah pertama yang dilaksanakan. Setelah ia pergi
seorang sersan gemuk yang terkenal galak, dari Sulawesi, kalau tak
salah ingat, juga seorang haji, memanggil saya dengan ramahnya dan
menyuruh saya membaca Duta Masyarakat itu.

Nah Bung, setelah pemeriksaan satu rombongan dikirim ke CPM Guntur.
Sebelum pergi saya minta pada Nusyirwan Adil untuk membebaskan adik
saya, karena baru saja datang ke Indonesia untuk menyiapkan
disertasinya. Ia luluskan permintaan saya, diketikkan surat
pembebasan. Sebelum pergi ia saya titipi jam tangan saya, untuk
dipergunakan belanja istri saya.

Di Guntur hanya untuk didaftar dan dirampas apa yang ada dalam kantong
para tangkapan. Sepatu sampai sikatgigi dan ikatpinggang. Waktu itu
baru saya sadari di dalam kantong saya masih tersimpan honorarium dari
Res Publika dan pabrik pensil. Semua dirampas dengan alasan: nanti
dalam tahanan agar tidak dicuri temannya. Dari guntur kami dibawa ke
Salemba. Tangan tetap di atas tengkuk dan tubuh harus tertekuk, tidak
boleh berdiri tegak, setinggi para penangkap. Dalam
pelataran-pelataran penjara itu nama dibaca satu-persatu oleh seorang
militer. Waktu sampai pada giliran saya ia berhenti dan berseru: Lho,
Pak Pram, di sini ketemu lagi? Peltu (atau pelda) itu adalah pengawal
bersepedamotor yang mengawal sebuah sedan biru-tua dalam bulan
November 1960 dari Peperti Peganggsaan ke RTM Jl. Budi Utomo. Dalam
sedan itu saya, setelah diminta “diwawancarai” oleh Sudharmono, mayor
BC Hk. Dan peltu atau pelda di depanku Oktober 1965 itu adalah Rompis.

Sejak itu berkelanjutan perampasan hak-hak kewarganegaraan dan hak-hak
sipil saya selama hampir 20 tahun ini. Dan Bung Keith, tidak satu
orang pun dari kaum manikebuis itu terkena lecet, tidak kehilangan
satu lembar kertas pun. Sampai sekarang pun mereka masih tetap hidup
dalam andaian, sekiranya kaum kiri menang. Dari menara andaian itu
mereka menghalalkan segala: perampasan, penganiayaan, penghinaan,
pembunuhan. Tetap hidup dalam kulit telur keamanan dan kebersihan,
suci, anak baik-baik para orangtua, dan anak emas dewa kemenangan.
Paling tidak sepuluh tahun lamanya saya melakukan kerjapaksa, mereka
satu jam pun tidak pernah. Nampaknya mereka masih tidak rela melihat
saya hidup keluar dari kesuraman. Waktu saya baru pulang dari Buru,
banyak di antaranya yang memperlihatkan sikap manis. Bukan main.
Tetapi setelah saya menerbitkan BM, wah, kembali muncul keberingasan.

Tentang A.K.M. sendiri pertama kali saya mengenalnya pada tahun 1946,
di sebuah hotel di Garut. Ia tidak mengenal saya. Waktu itu saya
sedang dalam sebuah missi militer. Ia datang ke hotel itu dan
ngomong-ngomong dengan pemiliknya. Namanya tetap teringat, karena
waktu itu ia redaktur majalah Gelombang Zaman yang terbit di Garut.

Pertemuan kedua ialah di Balai Pustaka, waktu ia masih jadi pegawai
Balai Pustaka yang dikuasai oleh kekuasaan pendudukan Belanda. Setelah
penyerahan kedaulatan ia jadi sep saya dalam kantor yang sama–ya saya
sebagai pegawai negeri dengan pengalaman semasa revolusi sama sekali
tidak diakui, karena semua pegawainya bekas pegawai kekuasaan Belanda.
Sewaktu ia hidup aman di Australia, ternyata ia masih dalam hidup
dalam andaian, dan sebagaimana yang lain- lain tetap membiakkan
pengalaman kecil-mengecil semasa Soekarno untuk jadi gabus apung dalam
menyudutkan orang- orang semacam saya. Titik tolaknya tetap andaian.
Semua tidak ada yang mencoba menghadapi saya secara berdepan, dari
dulu sampai detik saya menulis ini.

Dalam pada itu yang dirampas dari saya sampai detik ini belum
dikembalikan. Rumah saya diduduki oleh militer, dari sejak berpangkat
kapten sampai mayor atau letkol, bahkan bagian belakang disewakan pada
orang lain. Itu pun hanya rumah kampung, namun punya nilai spiritual
bagi keluarga dan saya sendiri. Barangkali ada gunanya saya ceritakan.

Saya mendirikannya pada tahun 1958 bulan-bulan tua. pajak Honoraria
seorang pengarang adalah 15 persen, langsung dipotong oleh penerbit.
Waktu saya menyiarkan protes tentang tingginya pajak yang 15 persen,
tidak lebih dari seminggu kemudian perdana menteri Djuanda
menaikkannya jadi 20 persen, sama dengan pajak lotre. Maka juga
pendirian rumah itu melalui ancang-ancang panjang. Kumpul-kumpul dulu
kayu dari meter kubik pertama hingga sampai sepuluh dst. Saya
merencanakan rumah berdinding bambu sesuai dengan kekuatan. Sepeda
motor saya, BSA 500cc.–sepeda motor militer sebenarnya–juga
dikurbankan. Tiba-tiba mertua lelaki datang dan mengecam: mengapa
mesti bambu? Itu terlalu mahal biayanya. Menyusul perintah: tembok!
Ternyata bukan asal perintah. Ia tinggalkan pada saya dua puluh ribu
rupiah. Kalau sudah ada, kembalikan, katanya lagi. Maka jadilah rumah
tembok yang terbagus di seluruh gang. Ternyata tidak sampai di situ
ceritanya. Rekan-rekan yang tidak bisa mengerti, seorang pengarang
bisa mendirikan rumah, mulai dengan desas-desusnya. Satu pihak
mengatakan, saya telah kena sogok Rusia. ada yang mengatakan RRT.
Teman-teman yang dekat mengatakan saya telah kena sogok Amerika. Orang
tetap tidak percaya seorang pengarang bisa membangun rumah sendiri.
Mereka lupa, dalam Bukan Pasar Malam telah saya janjikan pada ayah
saya untuk memperbaiki rumah, dalam tahun pertama saya keluar dari
penjara Belanda. yang saya lakukan lebih daripada apa yang saya
janjikan, saya bangun baru, dan pada masanya adalah rumah terbagus di
seluruh kompleks, sekali pun hanya berdinding kayu jati. (Sekarang
memang jati lebih mahal dari tembok).

Kami sempat meninggali rumah kampung itu hanya sampai tahun 1965 atau
7 tahun. Orang yang tidak berhak justru selama hampir 20 tahun.
Iseng-iseng pernah saya tanyakan; jawabnya seenaknya: apa bisa
membuktikan rumah itu bukan pemberian partai? Habis sampai di situ.
Pada yang lain mendapat jawaban: jual saja rumah itu, separohnya
berikan pada penghuninya. Dan saya bilang: saya tidak ada prasangka
orang yang menghuni rumah saya itu dari golongan pelacur. Walhasil
sampai sekarang tetap begitu saja.

Baik, kaum manikebuis masih belum puas dengan segala yang saya alami.
Saya sama sekali tidak punya sedikitpun perasaan dendam. Setiap dan
semua pengalaman indrawi mau pun jiwai, bukan hanya sekedar modal,
malah menjadi fondasi bagi seorang pengarang.

Apa yang dialamai A.K.M. semasa Soekarno masih belum apa-apa
dibandingkan yang saya alami. Peristiwa Kemayoran? Pada 1958 sepulang
dari Konferensi Pengarang A- A di Tasykent lewat Tiongkok saya tidak
diperkenankan lewat Hongkong dan terpaksa lewat Mandalay, Burma.
Artinya, dengan kesulitan tak terduga. Sampai di Rangoon pihak
Kedutaan RI tidak mau membantu memecahkan kesulitan saya. Apa boleh
buat, tidak ada jalan bagi saya daripada mengancam akan memanggil para
wartawan Rangoon dan Jawatan Imigrasi Burma, memberikan pernyataan,
bahwa ada kedutaan yang tak mau mengurus warganegaranya yang
terdampar. Mereka terpaksa mengurus saya sampai tiba di Jakarta. Dari
Rangoon kemudian datang surat yang menuntut macam- macam. Saya hanya
menjawab dengan caci-maki dengan tembusan pada menteri luarnegeri,
waktu itu Dr. Subandrio. Saya harap surat itu masih tersimpan dalam
arsip. Peristiwa itu terjadi berdekatan dengan hari saya menghadap
Bung Karno untuk menyerahkan dokumen keputusan Konferensi di samping
juga bingkisan dari Ketua Dewan Menteri Uzbekistan, Syaraf Rasyidov,
kepadanya, disaksikan oleh beberapa orang, diantaranya Menteri Hanafi.
Tak terduga dalam pertemuan itu terjadi sedikit pertikaian dengan Bung
Karno. Ia memberi saya suatu instruksi dan saya menolak, karena
sebagai pengarang saya punya porsi kerja sendiri. Pertikaian ini
kemudian melarut, yang saya anggap wajar, sampai akhirnya atas
perintah Nasution saya ditahan di RTM, kemudian ke tempat lebih keras
di Cipinang, karena menentang PP 10. Hampir satu tahun dalam penjara,
kemudian dilepaskan dalam satu rombongan dan dengan satu nafas dengan
para pemberontak PRRI-Permesta sebagai hadiah terbebasnya Irian Barat.
Pada hal tidak lebih dari 3 tahun sebelumnya Nasution itu-itu juga
memberi saya surat penghargaan no. 0002 untuk bantuan pada angkatan
perang dalam melawan PRRI di SumBar.

Penahanan 1960-61 itu merupakan pukulan pahit bagi saya. Bukan saya
yang melakukan adalah kekuasaan Pemerintah saya sendiri. Juga sama
sekali tidak ada setitik pun keadilan di dalamnya. Saya merasa hanya
menuliskan apa yang saya anggap saya ketahui, dan berdasarkan padanya
pendapat saya sendiri. Dengan nama jelas, lengkap. Alamat saya pun
jelas, bukan seekor keong yang setiap waktu dapat memindahkan
rumahnya. Saya membutuhkan pengadilan. Dan itu tidak diberikan kepada
saya. Dalam isolasi ketat di Cipinang saya kirimkan surat pada Bung
Karno melalui Ngadino, kemudian mengganti nama jadi Armunanto, kepala
redaksi Bintang Timur dan anggota DPA. Surat itu bertujuan untuk
mendapat hukuman yang justified, entah sebagai pengacau, entahlah
sebagai penipu. Setidak-tidaknya bukan yang seperti sekarang. Ia tidak
meneruskannya, dengan alasan ada orang lain menyimpan tembusannya.
Orang itu adalah H.B. Jassin. Saya yakin surat itu masih tersimpan.

Dapat Bung bandingkan, bahwa andaian kesulitan semasa Soekarno masih
tidak berarti dengan kenyataan kesulitan yang saya sendiri alami.

Saya heran, bahwa di dalam halaman 2 A.K.M. menyatakan keheranannya
mengapa namanya dicoret dari daftar pencalonan Front Nasional. Terasa
lucu dan naif, selama ia sendiri tidak punya kekuasaan untuk
menentukannya. Katanya Lekra membakari bukunya? Saya baru tahu dari
halaman itu. Mungkin Boen S. Oemarjati yang berhak memberi penjelasan.

Di halaman 3 alinea pertama terdapat kisah yang mengagumkan tentang
Taslim Ali. Saya sering datang ke tempatnya di gedung perusahaan
Intrabu. Jadi dalam gambaran saya orang yang “selalu menterornya
dengan meletakkan pestol di atas meja” -nya itu adalah saya. Pramoedya
Ananta Toer. Soalnya surat Goenawan Muhammad tertanggal 28 November
1980 pada Sumartana mengatakan (hlm.3): “Achdiat pernah bercerita,
bahwa Pram pernah datang ke Balai Pustaka dengan meletakkan pistol di
meja.” Kapan itu terjadi? Pestol siapa? Siapa yang saya temui dan saya
teror? Kiranya, kalau Goenawan tak berandai- andai, A.K.M. sendiri
yang berhak menjawab. Dalam alam kemerdekaan nasional memang pernah
saya bersenjata api. Suatu hari dalam 1958. Bukan pestol, tapi
parabellum. Tempat: dalam sebuah jeep dalam perjalanan antara Bayah
dengan Cikotok. Saksi: seorang letnan angkatan darat. Ia membutuhkan
bantuan saya untuk menyelidiki benar- tidaknya ada boulyon-boulyon
emas disembunyikan oleh Belanda sebelum meninggalkan Jawa pada 1942 di
dasar tambang mas Cikotok, dengan kesimpulan, bahwa semua itu omong
kosong belaka. Mengapa bersenjata? Karena sebelumnya sebuah kendaraan
umum telah dicegat DI, dibakar. Dan bangkainya masih nongkrong di
pinggir jalan. Sebagai pengarang saya masih lebih percaya kepada
kekuatan kata daripada kekuatan peluru yang gaungnya hanya akan
berlangsung sekian bagian dari menit, bahkan detik. Dan saya pun tidak
pernah bisa diyakinkan ada orang datang untuk menteror Taslim Ali. Apa
yang bisa didapatkan dari dia? Sebaiknya A.K.M. menyebut jelas siapa
nama penteror itu.

Di halaman 5 tulisan A.K.M. alinea terbawah ditulis bahwa: “di depan
rumahnya saya sempat menyusukan selembar 10 ribu rupiah ke dalam
kepalannya. Dia agaknya begitu terharu, sehingga nampak matanya basah
tergenang,” dan “saya tahu Pram tentu butuh duit ketika itu.” Memang
agak janggal menampilkan saya saya semacam itu. Pada waktu itu saya
tidak dapat dikatakan dalam kesulitan keuangan. Segera setelah pulang
dari Buru sejumlah bekas tahanan Buru datang pada saya minta dibantu
memecahkan kesulitan mereka mencari penghidupan. Memang pihak gereja
telah banyak membantu, dan saya menghormati dan menghargai jasanya
pada mereka dengan tulus. Tetapi selama status dan namanya bantuan
barang tentu tidak mencukupi kebutuhan apalagi untuk keluarganya. Jadi
saya dirikan sebuah PT pemborong bangunan, sebuah usaha yang bisa
menampung banyak tenaga. Pada waktu A.K.M. datang ke rumah telah 36
orang ditampung, sebagian berkeluarga. Tidak kurang dari 5 rumah
dikerjakan, di antara 2 rumah mewah. Ada di antara mereka menumpang
ada saya. Usaha ini telah dapat memberi hidup (terakhir) 60 orang
dengan keluarganya. Tapi kesulitan itu? Beberapa kali datang intel,
yang dengan lisan mengatakan, rumah saya jadi tempat berkumpul tapol.
Beberapa orang dari kantor kotapraja memberi ultimatum untuk
menyediakan uang sekian ratus ribu dalam sekian hari. Seseorang datang
dan mengibar-ngibarkan kartu identitasnya sebagai intel Hankam.
Seorang datang mengaku sebagai pegawai sospol Depdag dengan tambahan
keterangan, teman-temannya orang Batak banyak, dan orang tidak
selamanya waspada. Tak akan saya katakan apa maksud kedatangan mereka.
Itu yang datang dari luar. Kesulitan dari dalam pun tak kalah
banyaknya. Teman-teman bekas tapol rata-rata sudah surut tenaganya
karena tua. Mereka belum terbiasa dengan teknik baru pembangunan rumah
sekarang. Mereka tidak terbiasa dengan material baru dan
pengerjaannya. Di samping itu kerjapaksa berbelas tahun tanpa imbalan
tanpa penghargaan, setiap hari terancam hukuman, telah berhasil
merusakkan mental sebagian dari mereka. Dalam pekerjaan yang mereka
hadapi mereka tidak berbekal ketrampilan vak. Sedang impian berbelas
tahun dalam posisinya sebagai budak-budak Firaun adalah terlalu indah.
Seorang yang di Buru mempunyai setiakawan begitu tinggi dan diangkat
jadi kepala kerja, kemudian lari membawa uang, dan bukan sedikit.
Seorang yang relatif masih muda, suatu malam datang dengan membawa
truk dan mengangkuti material bangunan yang telah tersedia dan
menjualnya di tempat lain dengan harga rendah untuk dirinya sendiri.
Seorang lagi yang juga tergolong muda, sama sekali tanpa ketrampilan
tukang, mendadak mengorganisasi pemogokan dengan tuntutan berlipat
dari hasil kerjanya. Pick-up Luv Chevrolet, sumbangan teman- teman
Savitri, dalam 3 bulan sudah berban gundul dan penyok-penyok.

Pukulan lain yang tak kurang menyulitkan datang. Memang sudah
diselesaikan sekitar 8 rumah dengan keadaan seperti itu. Kemudian dua
di antara yang dibangunkan rumahnya tidak mau melunasi kewajibannya,
mengetahui kedudukan hukum kami lemah. Berkali-kali Savitri minta
pertanggungjawaban atas bantuan teman-temannya yang diberikan. Saya
tak mampu lakukan itu. Tidak lain dari saya sendiri yang akan merasa
malu, dan semua harus saya telan sendiri. Akhirnya saya perintahkan
pembubaran PT itu tanpa pernah memberikan pertanggungjawaban pada
teman- teman Savitri.

Nah Bung, seperti itu situasi waktu terima selembar sepuluh ribu itu,
yang sama sekali tidak pernah saya kira akan dipergunakan oleh A.K.M.
untuk memperindah gambaran tentang dirinya. Semua kebaikan tidak akan
sia-sia memang bila tidak berpamrih. Dengan pamrih pun tentu saja
tidak mengapa, sejauh setiap tindak manusia yang sadar pasti mempunyai
motif. Tetapi bila pemberian dipergunakan sebagai investasi, yang
setiap waktu dikutip ribanya, sekalipun hanya riba moril, itu memang
betul-betul investasi, bukan pemberian. Dan siapa di dunia ini tidak
pernah menerima? Waktu saya baru datang dari Buru dan sejumlah orang
yang datang hanya untuk bersumbang. Jumlahnya dari 60 sampai 100 ribu,
di antaranya 3 mesin tulis, yang tiga-tiganya langsung diteruskan
untuk tapol yang lebih memerlukan. Demikian juga halnya dengan uang
pemberian. Saya pribadi praktis tidak ada uang dalam kantong. Itu akan
kelihatan bila berada di luar rumah. Di Buru pun ada sejumlah pemberi,
dari lingkungan dalam dan luar tapol, dari satu sampai sepuluh ribu.
Dalam keadaan sulit di Buru pun orang normal tidak bisa tinggal jadi
penerima saja. Terutama pihak gereja Katholik pernah memberi keperluan
tulis-menulis saya setiap bulan. Bahkan pernah saya terima 2 kali
berturut satu kardus besar berisi kacamata, dan pakaian untuk saya
pribadi. (Sampai sekarang saya simpan.) Maksud saya hanya untuk
menerangkan, pada bangsa-bangsa terkebelakang, atau menurut redaksi
baru bangsa-bangsa yang berkembang, memberi adalah keluarbiasaan dan
menerima adalah kebiasaan yang perlu dinyatakan.

Jangan dikira saya menulis demikian dengan emosi. Tidak. Suatu dialog
bagi saya tetap lebih menyenangkan daripada monolog. Setidak-tidaknya
dialog adalah pencerminan jiwa demokratis. Tetapi ucapan all forgiven
and forgotten atau we’ve forgiven but not forgotten, benar- benar
produk megalomaniak yang disebabkan mendadak bisa melesat dari
kompleks inferiornya, bukan karena kekuatan dalam, tapi luar dirinya.

Tentang Pancasila di hlm. 6, saya takkan banyak bicara kecuali
menyarankan untuk membuka-buka kembali pers Indonesia semasa Soekarno,
khususnya sekitar sebab mengapa presiden RI membubarkan konstituante
itu. Golongan mana yang menolak dan mana yang menerima Pancasila
sebelum dapat interpretasi atau pun revisi, formal ataupun non- formal.

Dalam hubungan ini saya teringat pada ucapan Nyoto, kalau tidak salah
di alun-alun Klaten pada tahun 1964, bahwa nampak ada kecenderungan
pada suatu golongan masyarakat (saya takkan mungkin mampu mereproduksi
redaksinya) yang membaca kalimat-kalimat Pancasila menjadi: Satu,
Ketuhanan yang Maha Esa; Dua, Ketuhanan yang Maha Esa; Tiga, Ketuhanan
yang Maha Esa; Empat, Ketuhanan yang Maha Esa; dan Lima, Ketuhanan
yang Maha Esa. Dia tidak dalam keadaan bergurau.

Selama 14 tahun dalam tahanan ucapan Nyoto bukan saja menjadi
kebenaran, lebih dari itu. Dakwah-dakwah yang diberikan, atau lebih
tepatnya dengan istilah orde baru santiaji, orang tidak menyinggung
sila-sila lain sesudah sila pertama, kalau menyinggung pun hanya
sekedar penyumbat botol kosong: beragama dan tidak beragama berarti
sembahyang. Tidak bersembahyang berarti tidak pancasilais, bisa juga
anti-pancasila. Ya, buntut panjang itu rupanya diperlukan untuk
menterjemahkan alam pikiran formalis Pribumi Indonesia, tidak mampu
membebaskan diri dari lambang-lambang, upacara, hari peringatan,
pangkat dan tanda-tandanya–dan bagi suku Jawa cukup lengkap di
dideretkan dalam sastra wayang.

Berdasarkan pengalaman sendiri saya dapat katakan: Revolusi Indonesia
tidak digerakkan oleh Pancasila; ia digerakkan oleh patriotisme dan
nasionalisme. Baru pada 1946 saya pernah mendapat tugas untuk memberi
penerangan tentang Pancasila dan PBB kepada pasukan. Selanjutnya tetap
tidak ada pertautan antara Pancasila dengan Revolusi.

Saya menghormati pandangan A.K.M. tentang Pancasila yang ia yakini,
sekali pun dengan Pancasila itu juga orang- orang sejenis kami
di-buru-kan sampai 10 tahun, dan A.K.M. tidak pernah melakukan sesuatu
protes. Dan pertanyaan kemudian, apakah ia tetap berpandangan
demikian–artinya tak perlu melaksanakannya dalam praktek–pada waktu
kepentingan dan keselamatan jiwanya terancam? Bicara di lingkungan
aman memang lebih mudah untuk siapapun, dan: tanpa pembuktian.

Dalam hubungan Pancasila dengan demokrasi barat di hlm. 7 sebagai
pesan A.K.M. pada rekan-rekannya sarjana Australia saya mempunyai kisah.

Pada 1984, Mr. Moh. Roem terkena serangan jantung dan dirawat di RSCM.
Seorang dokter menjemput saya, mengatakan, Pak Roem menginginkan
kedatangan saya. Saya tak pernah mengkaji apakah itu keinginan Pak
Roem atau ambisi si dokter itu saja. Langsung saya berangkat bersama
dengannya. Di ruang itu Pak Roem tidur dalam keadaan masih dihubungkan
pada alat pengontrol jantung. Penjemput saya langsung menemani perawat
sehingga hanya kami berdua di situ tanpa saksi. Menghadapi orang dalam
keadaan gawat tentu saja saya tidak bicara apa-apa. hanya beliau yang
bicara sampai lelah, sebagai pertanda saya harus mengundurkan diri
untuk menghemat tenaga yang beliau perlukan sendiri. Terlalu banyak
yang disampaikannya pada saya untuk orang dalam keadaan gawat seperti
itu. Satu hal yang berhubungan dengan Pancasila dan demokrasi Barat,
dan beliau sebagai ahli hukum, adalah: 50 + 1? Ya, biar begitu perlu
dipertimbangkan dengan adil, tidak seperti selama ini dinilai. Dalam
sejarah kita telah dibuktikan, bahwa kesatuan Indonesia terwujud hanya
karena demokrasi parlementer Barat.

Nah, Bung Keith, inti persoalan dengan kaum manikebu cukup jelas: saya
menggunakan hak saya sebagai warganegara Indonesia, hak yang juga ada
pada kaum manikebu. Omong kosong bila dikatakan pada waktu itu mereka
tak punya media untuk menerbitkan sanggahan. Waktu sekarang, waktu
secara formal hak sanggah melalui mass media tidak ada, saya tetap
menyanggah dengan berbagai cara yang mungkin, kalau memang ada yang
perlu disanggah. Sedang ucapan Pak Roem tsb., ternyata adalah pesan
politik terakhir. Beberapa minggu kemudian beliau meninggal dunia.

Saya belum selesai. Masih ada satu hal yang perlu disampaikan, hanya
di luar hubungan dengan surat terbuka Achdiat K. Mihardja.

Tak lama setelah pertemuan kita terakhir saya menerima surat dari
M.L., yang intinya tepat suatu jawaban terhadap saya. Tentu saja saya
mendapat kesan kuat, pembicaraan kita Bung teruskan padanya. Terima
kasih, bahwa hal-hal yang tidak jelas sudah dibikin terang olehnya.

Untuk tidak keliru membikin estimate tentang saya dalam persoalan
khusus ataupun umum ada manfaatnya saya sampaikan bahwa saya
menyetujui kehidupan bipoler. Saya membenarkan adanya dua superpower,
bukan saja sebagai kenyataan, juga sebagai pernyataan makro nurani
politik ummat manusia. Kalau hanya ada satu superpower akibatnya
seluruh dunia akan jadi bebeknya. Dua superpower mewakili kekuatan ya
dan kekuatan tidak, kekuasaan dan opposisi. Dalam tingkat nasional
saya menyetujui kehidupan bipoler. Ada kekuasaan ada opposisi. Kalau
tidak, rakyat akan jadi bebek pengambang, dengan kepribadian tidak
berkembang. Demokrasi dengan opposisi adalah juga pernyataan makro
nurani politik nasional. Dia adalah juga pencerminan mikro nurani
pribadi manusia, yang tindakannya ditentukan oleh ya atau tidak. Hewan
dengan serba naluri tak memerlukan nurani. Ia tak mengenal ya ataupun
tidak.

Semoga surat kelewat panjang ini–lebih tepat usaha pendokumentasian
diri sendiri–ada manfaatnya. Saya tidak ada keberatan bila diperbanyak.

Salam pada semua yang saya kenal, juga pada M.L. dan Savitri yang
pernah saya kecewakan.

Belakangan ini kesehatan saya agak membaik. Soalnya saya menggunakan
ramuan tradisional yang ternyata mengagumkan. Dengan pengamatan
melalui tes urine dengan benedict kadar gula yang positif dalam 24 jam
dapat menjadi negatif, yang tidak dapat saya peroleh melalui sport dan
kerja badan selama 2 minggu.

Salam hangat untuk Bung sendiri dan keluarga.

Tetap (tanda tangan).

Demi Demokrasi 2 (1985); an English translation is in Indonesia
Reports, cultural and social supplement (August 1986)

Budaya tak sekadar warisan seni dalam kertas berdebu minta dicetak ulang, batu-batu rapuh minta dipugar atau juga gagasan beku nenek-moyang minta dielus atau dikritik bahkan dihancurkan, tapi ia adalah semua dalam material dan immaterial yang cahayanya memancar tanpa diminta atau dijelaskan bahkan. Bukankah kita sering mendengar Bali, pulau dewata, Jawa: halus-lembut, eropa: liberal, soviet: revolusioner, Padang: cinanya Indonesia alias pintar dagang dan lain-lain. Semuanya itu sering disebut Ethos. Dicitrakan dalam karya-karya seni: sastra-sastranya, musik-musiknya, tari-tariannya, rumah-rumahnya, gedung-gedungnya, taman-tamannya, pesta-pestanya, jalan-jalannya, tingkah-lakunya, humor-humornya dan akhirnya kosmos keseluruhan dalam alam pikirannya untuk memahami ontologi keberadaan dirinya dan alam semesta ruang dan waktu tempat ia berdiri hidup, bernafas dan mati. Atau singkatnya Filsafat.

Dalam praktek hidup manusia yang panjang itu sampai juga pada pemahaman masyarakat berkelas: penindas dan kaum tertindas bahkan kesimpulan dari hidupnya: sejarah manusia adalah sejarah perjuangan klas yaitu perjuangan dan pemberontakan antara kaum tertindas kepada kaum penindas. Tanpa penindasan tentu tak akan ada perjuangan pembebasan. Itulah yang menggerakkan roda kemajuan zaman. Pemahaman ini dimulai oleh Hegel dan diteruskan para pengikutnya terutama yang bergerak di lingkaran Hegelian Kiri, termasuk Karl Marx.

Di sini, dimulai peletakan batu fondasi budaya pembebasan. Heine menyatakan dalam syair:

Terimakasih bagi Hegel
Yang mengajari saya
Bahwa Tuhan yang baik
Tidak bermukim di dalam surga
Seperti yang dikatakan nenek
Tapi saya sendiri
Dapat jadi Tuhan yang baik

Bangunan budaya pembebasan pun terus menemukan bentuk. Gerakan pembebasan ini berkait erat dengan perlawanan-perlawanan rakyat dalam berbagai bentuk termasuk seni yang berkehendak membebaskan diri dari sistem penindasan dan penghisapan bahkan menemukan jenis manusia yang menjadi juru-slamat seni dari penindasan Kapitalisme yakni klas pekerja.

Itulah capaian filsafat abad ke-19. Ia seperti menara tinggi yang sanggup melihat capaian kebudayaan masa lalu dan masa depan. Kebudayaan masa lalu yang bagaimana yang harus dimaknai sebagai hasil kemerdekaan manusiawi atau harus dihancurkan karena bermakna anti-manusia dan bagaimana kebudayaan masa depan harus dibangun yaitu budaya yang membebaskan manusia dari sistem penindasan dan penghisapan.

Kearifan pembebasan macam itu sampai juga pada kita yang berada di persimpangan budaya: nusantara. Sneevlit membawa api baru dalam gerakan pembebasan. Ia membangunkan organisasi yang berlawan pada tahun 1914. Membangkit orang-orang pribumi untuk menyadari sistem penindasan dan penghisapan yang berlaku atas negeri dan rakyat nusantara serta melawannya. Hasil dari olahan tangannya adalah Semaun: remaja non akademik yang berkesadaran maju, di bidang ideologi, politik dan organisasi pada usia 13 tahun. Pada usia remaja ini, Semaun telah dipercaya menjadi sekretaris SI cabang Semarang. Tentu ini suatu kemampuan yang ajaib yang tak akan ditemukan pada masa sekarang. Pada masa lalu kalau kita percaya tentu yang dapat menyaingi adalah Yesus yang sanggup berdebat dengan para rabbi Yerusalem pada usia 12 tahun. Obor pembebasan di nusantara ini terus menjalar, meretas jalan pembebasan dan berusaha memahami detail keringat untuk kerja pembebasan yang telah ditempuh para pekerja sebelumnya. Alat-alatnya telah ditaburkan ISDV minimal arah pembebasan manusia secara komprehensif.

***

Tanpa Obor: Kegelapan pun Harus dimaknai

Beberapa orang menolak ada basis budaya pembebasan di Indonesia (di Nusantara). Yang ada melulu budaya pembodohan, penindasan. Semua budaya yang membebaskan datang dari luar yang datang bersama imperialisme: Belanda menghapuskan budaya sutee dan melarang kanibalisme, Inggris menghancurkan pemilikan tanah yang feodal. Bersama mereka juga dibawa nilai-nilai baru: demokrasi, sosialisme, nasionalisme, pendidikan: zending yang kemudian ditiru Muhamaddiyah. Rapat, kongres, pertemuan, notulensi dan vergadering, termasuk teater pun dibawa oleh mereka. Pramoedya juga berada dalam posisi seperti ini. Tapi benarkah begitu? Kalau ukurannya adalah gerakan pembebasan modern dengan cara pikir yang modern: rasionalitas. Tentu pendapat ini dibenarkan. Logika modern sendiri baru dikembangkan Aristoteles pada abad 4 SM. Cara berpikir yang berangkat dari kesimpulan atas perenungan manusia sendiri baru berkembang pada beberapa abad sebelum Aristoteles. Semua itu terjadi di Asia kecil dengan Yunani sebagai bintangnya. Kebudayaan ini meluas bersamaan meluasnya kerajaan Macedonia di bawah Alexander Agung: Helenisme yang sampai juga di India. India kelak menjadi kiblat kebudayaan berabad-abad kerajaan-kerajaan nusantara. Pengaruhnya sampai kini terasa terutama dalam bahasa. Bahkan pernah menguasai bahasanya, Sangskerta dianggap menguasai bahasa dewa, kemudian bahasa yang indah dan menjadi kembangnya bahasa Jawi yang menjadi syarat bila ingin menjadi pujangga.

India memperkenalkan huruf, cara berhitung dan pengaturan masyarakat dan tentu saja cara berpikir dan kepercayaanya. Pram memaknai ini sebagai perubahan dari kondisi komunal purba ke feodalisme sebagai penindasan pertama. Semua ini dipastikan dilakukan dengan cara kekerasan. (Baca Hoa Kiau di Indonesia) Bagaimana ini berjalan belum pernah ada penelitian. Kebanyakan penulis Kebudayan Indonesia, Pengaruh India berlaku dengan perdagangan dan penyebaran agama yang selanjutnya berkembang di masyarakat karena diterima dengan damai. Perlawanan yang ada adalah perlawanan budaya dengan tetap mempertahankan ciri-ciri lokal yang dianggap dikerjakan oleh para genius lokal yang tak ingin larut dalam indianisasi. Misalnya Candi yang berundak, dengan pundennya dianggap budaya asli. Lantas: cara penguburan bujur selatan-utara, bahkan dianggap sebagai simbol perlawanan dan kehati-hatian karena dari utaralah datang kematian dan kehidupan.

Masa-masa gelap di bawah feodalisme ini berlangsung lama tanpa kepemimpinan yang jelas. Tak ada terang budaya yang membebaskan. Intrik-intrik kotor khas feodal berlangsung terus: mulai dari rebutan kerajaan sampai selir. Walau begitu kegelapan ini diterangi dengan: peribahasa, cerita dan dongeng perlawanan tanpa akhir dari para pengembara ksatria yang setia pada rakyat kecil: seperti Joko Umboro, Joko Lelono dan seringkali dengan mengangkat cerita budaya di luar mainstream Kraton: seperti Syech Siti Jenar, Arya Penangsang, Mangir, atau Centhini atau menulis satir dengan nama-nama gelap seperti yang disinyalir dikerjakan oleh Ronggo Warsito. Sampai pada Cipto, Mangir dijadikan tokoh untuk melawan feodalisme Kraton, Ronggo Warsito sampai pada lekra masih harus diteliti dan diterjemahkan syair-syair kerakyatannya. Arya Penangsang oleh Pram melalui Tirto dijadikan tokoh acuan yang memberontak terhadap Kebudayaan yang beku, pedalaman.

Beberapa peribahasa yang dianggap maju, progresif menjelaskan ketertindasan rakyat dan memberi ruang kesadaran untuk melawan misalnya:

Nek awan duweke sing nata nek wengi duweke dursila
Mutiara asli tetap berkilau, meski ditutupi lumpur kebohongan.
Becik ketitik ala ketara
Siapa menanam angin, akan menuai badai
Berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian – Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian
Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, ,
Ada udang dibalik batu
Sedia payung sebelum hujan

Peribahasa-peribahasa ini belum diteliti latar-belakang kemunculannya dan kapan. Cuma alat budaya yang muncul pada masa seperti ini kebanyakan berupa puisi yang kemudian disarikan dalam pepatah dan peribahasa. Atau malah sebaliknya: hanya pesan-pesan bijak.

Melawan Budaya Penjajah

Kedatangan kolonialisme Barat yang padamulanya karena rempah-rempah menimbulkan derita bagi rakyat. Tak seperti Jepang yang berusaha melawan kekuatan Barat dengan pengiriman rakyatnya yang cerdas untuk menimba ilmu di Barat atau dengan usaha menterjemahkan buku-buku barat ke bahasa Jepang secara massal, kaum feodal Indonesia justru bekerja sama dengan kolonial menindas rakyat. Rakyat tanpa kepemimpinan modern melawan dengan caranya sendiri-sendiri. Terkadang bersekutu dengan bangsawan yang kecewa karena tak dapat warisan kekuasaan seperti kaum tani yang rela menjadi prajurit Pangeran Diponegoro 1825-1830.

Perang Diponegoro yang didukung kaum tani ini membekas dalam ingatan rakyat. Terlebih penangkapan Dipo sendiri telah diabadikan dalam lukisan Raden Saleh, seorang pelukis pribumi yang sanggup menguasai teknik melukis Barat. Chairil Anwar pun membangunkan Ode buat Dipo dalam Sajak Diponegoro di tahun 1945. Berbagai perlawanan atau cerita paska perlawanan Diponegoro terus membekas dan menjadi inpirasi para pejuang. Beberapa bahkan bangga menjadi keturunan prajurit Diponegoro: lihat film Dua Ksatria. Prajurit-prajurit Dipo yang kalah perang enggan pulang dan meneruskan dengan caranya sendiri termasuk dengan bentuk-bentuk kesenian. Sebagian lagi menjadi basis bagi kemunculan semi proletar di kota-kota Jawa.

Kedatangan kolonialisme

Peranan Max Havelaar

Diskriminasi sosial yang sangat mencolok misalnya telah menyadarkan Mas Marco akan harga dirinya sebagai manusia. Perlakuan sewenang-wenang di stasiun kereta api dan penempelengan kuli-kuli telah merangsang Marco untuk bergerak. Pembacaannya tentang sejarah dunia, buku-buku Multatuli, Veth dan lain-lain telah ikut mempercepat kesadaran akan kebebasan Indonesia (Soe, dblm)

Kartini: Ibu Budaya Pembebasan
Kartini dalam berbagai surat-suratnya yang kemudian diterbitkan menjadi bacaan kaum pergerakan sekaligus bahkan memberi arah gerakan, memberi jiwa. Karenanyalah Kartini menjadi sumber inspirasi gerakan budaya pembebasan.

Djawa Dipa 1914, sebuah gerakan anti feodal Jawa yang berkembang menjadi gerakan anti kolonialisme Belanda; dilanjutkan dengan pergulatan Ki Hadjar Dewantara membangun Taman Siswa, gerakan pendidikan modern yang berbasiskan kebudayaan asli (Jawa) bagi rakyat jajahan; dan terakhir tentang pilihan “Barat” dan “Timur” dalam polemik kebudayaan tahun 1930-an. (Supartono)

Selamanja saja hidoep, selamanja
saja aan berichtiar menjerahkan djiwa
saja goena keperloean ra’jat
Boeat orang jang merasa perboetannja baik
goena sesama manoesia, boeat orang seperti
itoe, tiada ada maksoed takloek dan teroes
TETAP menerangkan ichtiarnja mentjapai
Maksoednja jaitoe
HINDIA MERDIKA DAN SLAMAT
SAMA RATA SAMA KAJA
SEMOEA RA’JAT HINDIA
(Semaoen, 24 Djoeli 1919)

Soe Hok Gie
Di Bawah Lentera Merah, Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1999
Dan waktu itu juga sering terbaca betapa keadaan orang-orang buangan di Digul. Saya pernah membaca betapa kerasnya watak Mas Marco, Boedisoetjitro, Winanta dan Najoan yang menolak utusan Gubernur jenderal menemui mereka. Padahal pertemuan dengan utusan Hilman itu mungkin akan membebaskan mereka dari neraka Digul. Kadang-kadang saya membaca beberapa segi dari kehidupan tokoh-tokoh komunis ini. Misalnya, tentang kebandelan Mas Marco dan kedermawanan Najoan, kesemuanya sangat menarik hati
Itulah sebabnya maka studi mengenai pemberontakan 1926, harus dimulai dari studi terhadap awal mulanya pergerakan kaum “Marxis” Indonesia. Dan dalam hal ini kita harus mulai dengan Sarekat Islam Semarang. Permulaan abad keduapuluh merupakan salah satu periode yang paling menarik dalam sejarah Indonesia, karena sekitar tahun-tahun itulah terjadi perubahan-perubahan sosial yang besar di tanah air kita. Pesatnya perkembangan pendidikan Barat, pertumbuhan penduduk yang meningkat cepat dan mulai digunakan teknologi modern, kesemuanya menimbulkan perubahan sosial di Indonesia. Nilai-nilai tradisional yang telah mengakar di bumi Indonesia, tiba-tiba dikonfrontasikan secara intensif dengan nilai-nilai tradisional mereka dan malah ada yang sudah mulai melepaskannya, walaupun pegangan yang baru belum mereka peroleh. Ketiadaan pegangan menciptakan rangsangan untuk mendapatkan suatu pegangan. Sebagian dari mereka mencarinya di dalam pemikiran-pemikiran Islam, sedang yang lain mencari dengan menggali kembali kebudayaan lama untuk disesuaikan dengan dunia mereka yang modern. Sebagian lainnya lagi mencarinya di dalam alam pemikiran Barat.
Suatu gerakan hanya mungkin berhasil bila dasar-dasar dari gerakan tersebut mempunyai akar-akarnya di bumi tempat ia tumbuh. Ide yang jatuh dari langit tidak mungkin subur tumbuhnya. Hanya ide yang berakar ke bumi yang mungkin tumbuh dengan baik. Demikian juga halnya dengan gerakan sosialistik Sarekat Islam Semarang. Saya pikir, bukanlah hal yang kebetulan saja menghebatnya gerakan-gerakan Samin di tahun 1917, bersamaan waktunya dengan munculnya ide-ide sosialis Sarekat Islam Semarang. Bahkan Sarekat Islam merasa adanya persamaan dasar, walaupun yang satu dicetuskan dalam suasana tradisional, sedang yang lainnya dengan jubah modern. Gerakan komunis bahkan mereka terjemahkan dengan gerakan Saminis.2) Dan jika kaum Saminis menggunakan bahasa Jawa kasar untuk siapa saja, maka dalam masa yang bersamaan kita juga menemui gerakan Jawa Dwipa. Yang satu bergerak di desa, sedang yang lainnya di Surabaya.

Dalam kata pengantarnya mereka menyatakan bahwa haluan Sinar Djawa akan lebih radikal dan terhadap pemerintah mereka akan menilainya secara jujur, sedangkan terhadap kaum kapitalis dan kaum priyayi yang memeras akan mereka musuhi.2)
Tetapi ada pula kelompok yang mengajukan konsepsi Marxistis dalam membahas realitas sosial ini, dan tokoh utamanya adalah Hendricus Fransiscus Marei Sneevliet, ketua ISDV.3) Sneevliet bersama kaum ISDVnya berhasil mempengaruhi sekelompok angkatan muda dari Sl baik di Semarang (Semaoen, Darsono, dan lain-lain), Jakarta (Alimin dan Muso), Solo (H. Misbach) maupun di kota-kota lainnya.
Dari Sneevliet-lah mereka belajar menggunakan analisis Marxistis untuk memahami realitas sosial yang dialami. Mereka berpendapat bahwa sebab dari kesengsaraan rakyat Indonesia adalah akibat dari struktur kemasyarakatan yang ada, yaitu struktur masyarakat tanah jajahan yang diperas oleh kaum kapitalis.
Dengan kekuasaan keuangannya, sejumlah orang berhasil memeras kekayaaan alam Indonesia, sekaligus memeras rakyatnya. Kemiskinan yang lahir sebagai akibatnya menumbuhkan kriminalitas di kalangan rakyat Indonesia dalam bentuk perampokan dan kelaparan.4) Kesengsaraan itu menjadi semakin berat lagi oleh peperangan (Perang Dunia I). Perang ini disebabkan adanya persaingan antara kepentingan kaum kapitalis Eropa (Kapitalis Inggris melawan Jerman). Di dalam analisisnya mereka melihat perkebunan, terutama perkebunan tebu sebagai penyebab kemiskinan yang nyata. Dan cara untuk mengatasinya hanyalah dengan sosialisme, yaitu menasionalisasikan perusahaan-perusahaan yang penting bagi hajat hidup rakyat.
Pernerintah yang seyogyanya memperhatikan kepentingan rakyat terbanyak, tidak memperhatikannya dan malah memihak kepada kaum kapitalis. Menurut mereka pemerintah masa itu mewakili kaum uang.5) Karena itu ia bertentangan dengan kepentingan kaum Kromo, dengan rakyat terbanyak.6) Bahkan para anggota Tweede Kamer sendiri, berkepentingan dengan adanya pabrik-pabrik gula. Mereka mempunyai saham-sahamnya di sana.7) Pemerintah dan para pengusaha tidak memperhatikan rakyat dan bahkan karena mempunyai banyak uang mereka dapat membeli dan menyogok pegawai-pegawai pemerintah.
Tetapi ketika adanya bahaya yang mengancam dari luar. Tanpa malu-malu kaum kapitalis/pemerintah menganjurkan adanya milisi Bumiputra. Padahal milisi ini bertujuan untuk melindungi kapital mereka sendiri, dengan menjadikan orang Indonesia sebagai umpan peluru.12) Secara sarkastis Mas Macro mensajakkan:
Indie Weebaar jang dibitjarakan
Sana sini sama mengatakan
Indie Weerbaar akan memasoekkan
anak Hindia di lobang meriam.13)
Karena itu, demi kepentingan Indonesia sendiri, Indie Weerbaar harus dilawan. Dalam bidang perburuhan pun Pemerintah berpihak kepada kaum majikan. Dan tidak mau peduli pada pihak kaum buruh.
Aksi-Aksi Sarekat Islam Semarang (Mei 1917-Oktober 1918)
Goena apa menoelis soerat
Kalau masih dapat berjoempa
Goena apa dapat Volksraad
Kalau masih koerang Sempoerna
Tindakan-Tindakan Pemerintah
. Marco, musuh tradisional Belanda, hampir-hampir pula dijerat Asisten Residen karena ia menulis sebuah sajak yang dapat ditafsirkan sebagai anjuran mengusir kaum “kafir”.8).l0)

Sastra Liar Yang Membebaskan

Beberapa tahun yang lalu, ketika meneliti koran-koran awal tahun tiga puluhan, saya kadang-kadang membaca berita-berita di sekitar proses pengadilan terhadap kaum komunis. Mereka ini, bukanlah tokoh-tokoh utamanya, melainkan hanya peserta biasa saja. Di dalam mengemukakan alasan mengapa mereka ikut memberontak di tahun-tahun 1926-1927, kebanyakan data menunjukkan kepada sebab-sebab kemiskinan. Biografi “rakyat kecil” ini pun sangat menarik. Terkadang, hanya karena hutang 50 sen, atau karena soal-soal kecil lainnya, mereka berani melawan Belanda. (soe)

Oleh: Rudi

Santri

Bila kita mendengar kata santri maka yang melintas di benak adalah sekelompok anak muda yang sedang belajar di pesantren. Santri juga bisa di katakan suatu komunitas muslim yang kesehariannya ”bergelut” dengan kitab kuning. Kitab kuning adalah sebuah slogan yang telah membumi di dunia pesantren dan juga merupakan hasil kreativitas sarjana muslim dalam mengembangkan khazanah Islam.

Santri dalam perjalanannya memang di cetak untuk menjadi generasi ulama yang bertanggungjawab menyebarkan ilmunya pada masyarakat. Dalam realitas sosial, santri juga dapat dikatakan kelompok elit yang berwawasan keislaman luas. Sehingga santri yang telah menyelesaikan studi-nya di pesantren di pandang lebih tinggi status sosialnya dari pada mereka yang tidak pernah belajar di pesantren. Walaupun dari aspek pendidikan formal santri selalu di pandang rendah karena tidak dapat menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan pada pendidikan formal atau masuk ke sebuan instansi untuk melamar sebuah pekerjaan.

Pada awal masa kemerdekaan ada pemilahan antara ilmu umum dan ilmu agama. Dalam hal ini intervensi Belanda sangat dominan. Inilah awal mula penyebab ruang gerak santri dibatasi setelah ia keluar dari peasntren. Seakan-akan tugas santri hanya mengajarkan agama pada masyarakat pedesaan, sedangkan mereka yang dapat mengenyam pendidikan formal lebih mendominasi pada instansi pemerintahan dan seakan-akan merekalah yang layak dikatakan telah melakukan suatu perubahan di negeri ini terutama di wilayah perkotaan dan santri hanya dapat mengikuti tradisi lama yang telah tertingal jauh.

Santri dan Masyarakat

Pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan yang pertama kali ada di nusantara, pendiri pertama pesantren dilakukan oleh penyiar Islam yang ada di pulau Jawa. Pada perkembangannya pesantren merupakan lembaga pendidikan yang paling efektif dalam mengembangkan dan mengkaji ajaran Islam. Disini pula para santri di persiapkan untuk dapat merubah kondisi sosial daerah mereka masing-masing dengan ilmu-ilmu yang telah meraka pelajari di pesantren. Dalam kondisi masyarakat yang masih awam kehadiran para santri pun sangat diharapkan dan dapat menciptakan mayarakat yang betul-betul religius. Peran santri dalam masyarakat tidak dapat di pandang sebelah mata, kondisi bangsa ini sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia merupakan hasil jerih payah santri dalam melakukan suatu perubahan sosial yang sebelumnya masih dipengaruhi peninggalan tradisi nenek moyangnya.

Pola interaksi kaum sarungan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat marupakan hasil suatu sistem pendidikan yang dapat menyentuh dengan masyarakat lokal. Islam juga mengajarkan dalam menghadapi orang yang belum mengetahui agama harus dengan lemah lembut dan menyampaikan pesan-pesan agama tanpa ada paksaan.

Santri yang kehidupan kesehariannya menerapkan etika yang baik dalam bergaul merupakan salah satu tradisi yang telah ”membumi” di pesantren. Karena pesantren sebagai media belajar bersama salalu mencoba membiasakan para santrinya dalam berdialektika dan berinteraksi dengan siapapun.

Santri memegang peran penting dalam melakukan perubahan sosial. Kaum sarungan ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat sebagai generasi ulama yang selalu siap dalam kondisi apapun. Inilah salah satu keberhasilan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional telah melahirkan banyak generasi ulama dan pemimpin bangsa di negeri ini. Dan santripun harus selalu berbenah seiring perkembangan jaman dan selulu siap tampil di permukaan sebagai leader yang dibutuhkan umat dan yang bertanggungjawab menyebarkan agama Allah SWT.

Santri Dalam Ranah Politik

Banyaknya santri yang terjun dalam dunia politik sebetulnya bukan hal yang baru di negeri ini, sejak awal kemerdekaan banyak tokoh-tokoh nasional yang berasal dari kalangan santri (Wahid Hasyim, Saifuddin Zuhri, dll). Hal ini pun terus berlanjut hingga sekarang. Peran politik santri dalam konteks nasional tidak diragukan lagi, saat ini mempunyai daya tawar masa di bawah sangat menggiurkan. Karena politisi yang berasal dari kalangan santri biasanya tokoh-tokoh yang sudah dikenal masyarakat luas dan mempunyai basis masa yang cukup kuat pula.

Tidak heran jika santri tampil dalam dunia politik praktis. Karena saat ini banyak pesantren yang mengadakan pengajian yang biasanya membicarakan tema isu-isu politik kontemporer. Inilah embrio yang telah tertanam di dunia santri sehingga saat tampil di dunia politik praktis mempunyai basis yang kuat. Sejak dini (maksudnya semenjak di pesantren) telah ada pembelajaran politik sehingga memahami politik pun bukan dunia kotor yang penuh intrik sebagaimana sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Melainkan suatu media perjuangan dalam menciptakan politik etis.

Oleh: Ali. S (Penulis Adalah Anggota Matrik Yogyakarta, Alumni MDHY ’06)

A. Pendidikan Adalah Kebudayaan

Terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia, secara signifikan perlu dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan
lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang
dimilikinya, yang keseluruhannya perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap suku bangsa juga memiliki
hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara suku bangsa
yang satu dengan yang lainnya. Maka menjadi tugas negaralah untuk
memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-
masing suku bangsa, dan secara aktif memberi dorongan dan peluang
bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.

Hal ini merupakan fungsi dari keragaman yang ada di Indonesia, sehingga aspek kebudayaan harus menemukan eksistensinya pada cara pandang (world view) masyarakat Indonesia. Fungsi pendidikan kemudian, bagaimana menjadikan kekuatan kebudayaan itu melalui kerafian lokal masing-masing suku bangsa dapat eksis dan mengalami dinamisasi yang produktif.

Produktifitas kebudayaan yang dimaksudkan adalah transformasi kearifan lokal dalam kanca Internasional, hal ini memungkinkan jika ditopang oleh peran pendidikan dan aktor intelektualnya. Sehingga menjadi tindakan yang keliru kemudian memisahkan antara proses pendidikan dan kebudayaan.

Setiap situasi pendidikan memuat empat unsur pokok: guru, agen utama yang bertujuan, yang mengarahkan, yang memikul tanggung jawab atas proses pendidikan; murid, yang menjadi obyek upaya pendidikan, dalam arti perilakunya akan diubah, sikap-sikapnya akan dipupuk dan dimodifikasi; bahan pengajaran, atau bidang studi, atau pengetahuan, yang akan ditanamkan pada murid; tujuan, sasaran, cita-cita, hasil akhir yang diharapkan dari proses pendidikan, yang menjadi sumber penentu arah pendidikan.

Renungan dan eksplorasi diatas dapat dianalisis bahwa kekuatan pendidikan dalam prakteknya harus memiliki target dan sasaran yang jelas. Untuk itu aspek kebudayaan dalam praktek pendidikan dapat ditempatkan dan diposisikan pada instrumen yang terarah pada penguatan kebudayaan. Sehingga inkorporasi kearifan lokal menjadi perbincangan yang hangat dalam praktek pendidikan, dari situ kemudian kekuatan budaya menjadi daya saing di era global.

Kebudayaan lazimnya dipahami sebagai ekspresi dari kepribadian yang terdiri dari unsur-unsur cipta, rasa dan karsa atau singkatnya akal-budi. Jika diasumsikan bahwa kalbu itu sudah tercakup dalam akal, pemberian Tuhan yang tertinggi kepada makhluk manusia, maka kebudayaan adalah hasil proses bekerjanya akal. Dalam pemahaman ini, kebudayaan bukanlah statis melainkan dinamis, yaitu terus berubah seiring perkembangan zaman. Logika sederhana ini dapat digiring pada pemberdayaan kearifan lokal yang secara integral menyatu dengan semangat zaman.

Di era sekarang ini kebudayaan secara tidak sadar diperlakukan sebagai “kata benda”, dalam artian bahwa kebudayaan diartikulasikan sebagai warisan budaya berupa tradisi dan obyek wisata. Kebudayaan dipariwisatakan. Kebudayaan tidak dilihat sebagai sesuatu yang dinamis untuk mendorong perubahan bangsa dalam persaingan dunia Internasional. Akibatnya kemudian, pendidikan tidak diagendakan untuk merubah mentalitas bangsa.

B. Kearifan Lokal; Menuai Intisari Masyarakat Madani Indonesia.

Membincang mengenai kearifan lokal, maka kita akan masuk pada sebuah mainstream yang sangat erat hubungannya dengan kebudayaan. Aspek ini merupakan varian utama guna membentuk apa yang dicitakan, yakni penciptaan sebuah tatanan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah manifestasi sebuah corak kemasyarakatan dalam sebuah negara, dalam hal ini masyarakat madani memiliki ciri tertentu, yang secara spesifik terbagi dalam beberapa bagian yaitu, masyarakat kritis dan obyektif, terbuka dan dinamis, berbudaya dalam aktifitas sosialnya.

Aspek pertama kemudian memuat masyarakat yang kritis terhadap realitas eksternal di sekelilingnya, selalu berupaya memposisikan perbedaan sebagai rahmat dan bukan konflik. Ciri kedua kemudian mengandung muatan dalam arti terbuka atas segala bentuk local wisdom yang ada serta mampu memberikan reformulasi budaya seiring perkembangan zamannya.
Sedangkan ciri yang ketiga adalah masyarakat dimana aktifitas sosialnya ditopang oleh mentalitas kebudayaan yang membentuk filosofi pandangan hidupnya.

Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigm shift) dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional harus diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Telah disebutkan diatas bahwa paradigma pendidikan nasional harus mengalami paradigm shift, secara eksploratif bisa kita analisis bahwa interpretasi awal yang dilakukan adalah menjadikan nuansa kearifan lokal sebagai corak pembentukan paradigma pendidikan. Pendidikan dalam hal ini berperan sebagai ruang penopang dari peradaban masyarakat madani.

Sebuah paradigma yang meniscayakan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam teori dan prakteknya. Pendikan pada dasarnya memiliki keterkaitan nilai dengan kebudayaan, maka dari itu penopang penciptaan masyarakat madani adalah upaya pengembangan kearifan lokal dalam ruang lingkup pendidikan.

Keragaman masyarakat Indonesia, mengharuskan struktur sosial kita untuk terbiasa dengan perbedaan. Disinilah letak kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia. Persoalannya kemudian adalah aspek pragmatisme dalam pola hubungan kemasyarakat juga ditopang oleh kecendrungan kepada materi yang berlebihan oleh struktur pemerintahan. Sehingga kekayaan dari kearifan lokal itu secara tidak sadar menjadi “barang dagangan” kepada para wisatawan. Sehingga pemaknaan terhadap kearifan lokal secara serentak disikapi oleh masyarakat sebagai simbol etnisitas yang dimanifestasikan lewat pakaian adat, bahasa daerah dan situs kebuayaan. Jadi secara sederhana orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki pakaian dan mampu berbahasa daerah. Inilah yang kami sebut sebagai kelemahan kita dalam menyikapi kebudayaan, sehingga perubahan paradigma mennjadi
penting dalam tata nilai pendidikan dan kebudayaan.

Masyarakat madani Indonesia seperti yang kami jelaskan diatas adalah masyarakat yang secara adat istiadan beragam namun memiliki semangat persatuan dalam konstelasi persaingan global. Pengintegrasian atau akultirasi kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bukan berarti menyatukan adat istiadat itu dalam satu dominasi kebudayaan. Namun bagaimana menjadikan keragaman local wisdom sebagai tali pemersatu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan begitu masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu terbuka dan menghargai keragaman budaya bangsanya seindiri.

C. Bisakah Indonesia Bersaing di Dunia Internasional?

Setelah bangsa Indonesia melakukan refitalisasi kebudayaan yang direpresentasikan oleh kearifan lokal melalui wadah pendidikan. Maka pertanyaan selanjutnya yang mesti dijawab adalah, bisakah Indonesia bersaing di dunia Internasional? Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multi dimensi sehingga aspek pluralistik menjadi karakter yang melekat dalam masyarakat Indonesia. Sehingga kita sudah tidak heran lagi di era milenium ini bayak pergaulan lintas etnis yang begitu intim kita temukan. Persoalannya kemudian adalah arus globalisasi dengan corak budaya populernya secara sadar atau tidak telah mengikis dimensi kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pertanyaan utama yang masih tersisa: apakah mind Asia mampu mengembangkan paduan nilai yang tepat, yang akan memelihara kekuatan tradisional niali-nilai Asia (semisal kasih sayang pada keluarga sebagai sebuah isntitusi, rasa hormat kepentingan sosial, sifat berhemat, konservatisme dalam adat istiadat sosial, rasa horhat pada pemimpin) seperti halnya penyerapan terhadap nilai-nilai Barat (penekanan pada prestasi individu, kebebasan politik dan ekonomi, rasa hormat pada hukum dan institusi-institusi nasional). Itulah tantangan yang kompleks yang dihadapi bangsa Asia.

Indonesia merupakan negara kesatuan yang secara geografis merupakan bagian dari Asia, corak masyarakat Asia di mata Internasional adalah masyarakat dengan latar belakang budaya yang memiliki kesamaan secara garis besar seperti dikemukakan diatas. Aspek kebudayaan itu sering diistilahkan sebagai kebudayaan Timur. Hal ini merupakan ciri dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pola tenggag rasa dan gotong royong. Sehingga dalam konstelasi Internasional, Indonesia seringkali menjadikan kekuatan keragaman budaya sebagai ruang dimana karakteristik tersebut dijadikan “senjata” untuk bersaing dengan bangsa-bangsa yang lain.

Menuju persaingan dalam konstelasi Indternasional adalah sebuah upaya yang cukup signifikan untuk membangun kemandirian bagsa. Namun hal ini secara intern juga harus memiliki persiapan akan tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Jika kemudian kebudayaan menjadi sebuah acuan dalam melakukan sebuah upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pola pembangunan jati diri bangsa. Maka secara eksplisit juga harus dirumuskan beberapa antisipasi terhadap beberapa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme. Pluralisme tidak benar sekadar pengakuan (pasif) akan kenyataan kemajemukan atau pluralitas. Lebih dari itu, kesadaran kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif kepada kenyataan kemajemukan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan diri kepada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplin dirinya kearah jenis persaruan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan kreatif dinamika dari segi-segi positif kemajemukan.

Berekenaan dengan itu, tantangan yang nyata bagi bangsa Indonesia agaknya ialah bahwa kita berada dalam sebuah dimensi dimana penyikapan terhadap aspek kebudayaan yang telah dipariwisatakan tidak hanya secara politik namun juga pada aspek pengembangan kebudayaan itu sendiri mengalami stagnasi. Tantangan yang nyata ini adalah buah dari kehidupan modern yang secara sepihak tidak mampu diimbangi oleh penguatan kembali aspek kearifan lokal suku bangsa Indonesia. Secara sederhana generasi sudah merasa asing dengan intisari dari kebudayaan lokal yang berada disekelilingnya. Untuk itu menjadikan kebudayaan dalam semangat pemersatu dan pembentuk kemandirian bangsa melalui pendidikan merupakan sebuah alternatif pemikiran dan model oprasionalisasi dari pembentukan peradaban bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan mampu bersaing di era globalisasi.

Oleh: Taufiq Saifuddin (ketua HMI KORKOM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2008/2009, sekaligus Pengamat Pendidikan)

Identitas pribadi kita akan menentukan perbedaan di antara milyaran penduduk di muka bumi ini. Tak dapat dipungkiri bahwa identitas tidak dapat dikesampingkan oleh siapapun yang mengerti sistem kehidupan yang sedang berjalan hingga saat ini. Di dunia ini kita mengenal banyak tanda identitas yang menunjukkan dimana ia berpijak. Mulai dari kartu identitas (identity card), kartu tanda penduduk, kartu nama, kendaraan, hingga sidik jari. Salah satu identitas umum adalah penampilan pribadi (performance of personality) yang ditunjukkan oleh corak berbusana.

Beberapa Daerah di negara kita ini punya semacam program pelestarian budaya di wilayahnya masing-masing. Sebagai contoh terdekat adalah budaya Jawa di Yogyakarta. Eksistensi berbagai kesenian seperti wayang kulit, sekatenan adalah di antara upaya pelestarian seni dan budaya Jawa. Semua itu merujuk kepada sebuah identitas yang membedakan Jawa dengan lainnya. Identitas budaya begitu dihargai dan diakui di mata orang banyak sekarang ini.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa semakin hari kita semakin kesulitan menemukan simbol-simbol kebudayaan dalam sebuah situs tertentu. Hal ini diakibatkan oleh model modernisasi yang secara sepihak terarah pada upaya westernisasi. Laju pembangunan selalu saja tidak melihat pada upaya pelestarian ritus budaya yang ada, dengan semenah-menah terkadang rumah-rumah kuno digusur guna mendirikan sebuah pusat perbelanjaan.

Belum lagi, perawatan dan pelestarian atas peninggalan nenek moyang baik yang berupa artefak-artefak kuno, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan peninggalan sejarah. Masih sangat minim diperhatikan oleh pemerintah, hal ini akan berakibat pada minimnya pemahaman yang komprehensif akan kekayaan kearifan lokal dari Indonesia itu sendiri. Lemahnya perhatian istitusi terkait seolah menjadikan aspek kebudayaan sebagai sesuatu yang hanya bisa dinikmati sebagai tontotonan (baca: hiburan).

Seiring laju modernisasi, kebudayaan seolah terkikis dan tidak lagi menjadi caracter building bangsa Indonesia. Penyebabnya adalah kurangnya perhatian dari pemerintah, baik dari segi finansial maupun perawatan atas simbol-simbol kebudayaan di daerah. Kebudayaan hanya akan ditemukan pada festifal-festifal budaya, namun sangat minim akan makna filosofis dari kearifan lokal.

Kebudayaan lazimnya dipahami sebagai ekspresi dari kepribadian yang terdiri dari unsur-unsur cipta, rasa dan karsa atau singkatnya akal-budi. Jika diasumsikan bahwa kalbu itu sudah tercakup dalam akal, pemberian Tuhan yang tertinggi kepada makhluk manusia, maka kebudayaan adalah hasil proses bekerjanya akal.

Dalam pemahaman diatas, kebudayaan bukanlah statis melainkan dinamis, yaitu terus berubah seiring perkembangan zaman. Logika sederhana ini dapat digiring pada pemberdayaan kearifan lokal yang secara integral menyatu dengan semangat zaman.

Di era sekarang ini kebudayaan secara tidak sadar diperlakukan sebagai “kata benda”, dalam artian bahwa kebudayaan diartikulasikan sebagai warisan budaya berupa tradisi dan obyek wisata. Kebudayaan dipariwisatakan. Kebudayaan tidak dilihat sebagai sesuatu yang dinamis untuk mendorong perubahan bangsa dalam persaingan dunia Internasional. Akibatnya kemudian, kearifan lokal tidak diagendakan untuk merubah mentalitas bangsa.

Kearifan lokal merupakan ciri dari bangsa Indonesia itu sendiri sehingga corak masyarakat madani Indonesia dapat dilihat melalui keragaman budaya masing-masing suku bangsa. Dinamika kebudayaan tersebut merupakan semangat pluralistik masyarakat Indonesia, sehingga menjaga kelestarian dari simbol-simbol peninggalan nenek moyang adalah bagian dari upaya membangun bangsa Indonesai yang bertabat.

Oleh: Taufiq Saifuddin
Ketua Umum HMI KORKOM UIN Sunan Kalijaga 2008/2009

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.

Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,  jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.  Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.

Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.

Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .

Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.

Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.

Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan  karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.

Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta.  Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.

Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. Menunjukkan sikap percaya diri;
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
  21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan  karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.

Oleh: Akhmad Sudrajat

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.