Mencermati 12 tahun perjalanan reformasi,wajah demokrasi kitatampaknya berjalan kearah yang kian elitis,prosedural, dan penuhpencitraan. Di sisi lain, kita juga merasakan ada ketidakberesan dalam aspek pemahaman, pen-jiwaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setiap kita memperingati hari lahir Pancasila, para petinggi kita-yang umumnya berwatak transaksional-kerap memosisikan diri sebagai Pancasilais sejati, tanpa menyadari bahwa perilaku politik mereka sesungguhnya telah mendelegitimasi ajaran luhur Pancasila sebagai ideologi negara. Penghormatan dan penghargaan atas Pancasila seakan selesai ketika mimbar upacara dan peringatan digelar di sekolah atau kantor pemerintahan.

Dalam rentang perjalanan kebangsaan kita, eksperimentasi nasionalisme Indonesia hingga kini hanya fasih melafalkan wajah kemerdekaan dan integrasi nasional yang berhasil dirakit generasi Soekarno (1945-1966) di satu sisi, serta pencetus-an pembangunan nasional dan integrasi teritorial yang berhasil dipateri generasi Soeharto (1966-1998) pada sisi lain. Jika pada masa Soekarnoproyek nasionalisme digerakkan melalui jalan sosialisme Indonesia, di mana desain pembangunan negara-bangsa (nation-state) dilandasi oleh spirit persatuan nasional dengan nation and character building sebagai fundamennya; maka di era Soeharto konsep ini tedesak oleh ideologi “developmenial-ism”, sebuah ajaran politik pragmatik yang beroperasi di bawah logika negara korporatis (state-corporatism) .

Faktual, sejak era Soeharto hingga Yudhoyono saat ini, nilai-nilai dasar Pancasila dan nasionalisme Indonesia seakan tak berelasi dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Logika pembangunan berwatak korporatik yang dipraktikkan Soeharto gagal mewujudkan daulat rakyat. Ideologi pembangunan Orde Baru yang berencana mewujudkan (meminjam tesis Soekarno “berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya”), ternyata cuma sanggup melahirkan negara Leviathan; gurita besar yang melumat kebebasan dan melahap hak rakyat.

Pada era Habibie, nasionalisme Indonesia kembali terinterupsi oleh soal territorial state, dengan lepasnya Timor Timur dari peta NKRI. Situasi ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Gus Dur yang terus menghadapi deraan separatisme Aceh dan Papua. Pemerintah Megawati kemudian mencoba merajut kembali semangat persatuan nasional, terutama pascalepas-nya Sipadan dan Ligitan dari NKRI. Sementara di masa Yudhoyono, kasus terorisme danradikalisme agama agaknya masih tenis mengancam.

Tantangan ganda
Dalam konteks di atas, amat jelas Pancasila menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, ia harus membuktikan diri sebagai ideologi yang relevan di tengah gempuran keras globalisasi.

Di sisi lain, ia wajib menjaga martabat dan kedaulatan bangsa dari pelbagai rongrongan internal. Problemnya, Indonesia saat ini bukan cuma bagian dari jejeran negara-bangsa yang telah masuk dalam perangkap skenario ekonomi-politik global Barat, akan tetapi telah menjadi penerjemah fasih dari praktik kapitalisme-neoliberal.

Campur tangan lembaga keuangan internasional (World Bank, IMF, atau ADB) dalam kebijakan ekonomi negara serta penguasaan korporasi global (seperti Caltex, Freeport, atau Newmont) atas manajemen sumberdaya alam dan energi nasional adalah secuil bukti telah ter-gadaikannya kedaulatan politik bangsa.

Pancasila-yang diharapkan mampu menjaga kedaulatan politik dan kepentingan ekonomi bangsa-kini lunglai di hadapan rezim pasar dan korporasi global.-Nasionalisme Indonesia praktis tak berkutik dalam soal pengaturan produksi, konsumsi, dan distribusi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya rakyat.

Pancasila menjadi kian paradoks ketika ia cuma bisa membisu saat menyaksikan rezim neoliberal yang memaksakan kebijakan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi. Kebijakan libertarian itu telahmemangkas peran negara dan hak rakyat sebagai regulator dan pemilik sah kedaulatan politik dan ekonomi negara. Dalam konteks ini, negara tak lebih sebagai penjaga malam [laissez-faire); sementara rakyat adalah entitas tanpa makna di hadapan rezim pasar yang berwatak liberal dan asosial.

Sebaliknya, arus nasio-nalisme-sosialisme- sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap doktrin global-isasi-neoliberal-kini menggeliat kuat di kawasan Amerika Latin. Pemimpin seperti Hugo Chavez (Venezuela), Evo Morales (Bolivia), Michele Bachelet (Chile), Lula da Silva (Brasil), Tabare Vasquez (Uruguay) atau Alfredo Palacio (Ekuador) adalah tokoh-tokoh sosialis kiri-tengah yang berani melawan kecongkakan Barat.

Pancasila kini bak goliath kurang gizi; tak bertenaga dalam mewujudkan emansipasi sosial, menggerakan proses demokrasi substansial, menopang kedaulatan politik dan ekonomi nasional, serta cerdas dan adaptif dalam menghadapi kecongkakan rezim globalisasi.

Tantangan aktual pembumi-an Pancasila dan eksperimentasi nasionalisme Indonesia barangkali adalah kesanggupannya untuk meng-impmve konsep democratic-constitutional state- sebuah ideologi yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, kesejahteraan, keadilan sosial dan kedaulatan nasional secara konsisten.

OLEH LAUNA
Direktur Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI)